Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Siak, Harlen Manurung : Keterbatasan SDM mengharuskan Bawaslu Melibatkan Pengawas Partisipatif untuk Menjangkau Pengawasan Lebih Luas

harlen

Doc. Anggota Bawaslu Siak, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Harlen Manurung Saat Menjadi Narasumber pada Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 Bawaslu Kabupaten Siak, Kamis (04/06/2026)

Dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan partisipatif pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Siak menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2026 yang diikuti oleh mahasiswa dan juga unsur masyarakat di Kabupaten Siak, kamis (04/06/2026)
 

Dalam penyampaian sesi diskusi, peserta menyoroti pentingnya membangun jaringan pengawasan yang kuat dan berkelanjutan antara Bawaslu dengan berbagai elemen masyarakat. Penguatan jaringan dinilai menjadi salah satu strategi efektif untuk memperluas jangkauan pengawasan serta meningkatkan kecepatan penyampaian informasi terkait potensi pelanggaran pemilu di tingkat masyarakat.
 

Harlen Manurung selaku anggota Bawaslu Kabupaten Siak yang menjadi Narasumber pada kesempatan ini menegaskan bahwa keterbatasan jumlah SDM pengawas yang dimiliki Bawaslu mengharuskan adanya pelibatan masyarakat melalui pengawas partisipatif. 
 

"Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara penyelenggara pengawasan dengan komunitas-komunitas lokal sebagai mitra strategis dalam menjaga integritas proses demokrasi". Ucapnya
 

Selain penguatan jaringan, diskusi juga membahas upaya pemberdayaan komunitas melalui peningkatan kapasitas dan literasi kepemiluan. Para peserta mengusulkan agar komunitas diberikan pelatihan secara berkala mengenai regulasi kepemiluan, teknik pengawasan, mekanisme pelaporan pelanggaran, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung kegiatan pengawasan.
 

Peserta diskusi menilai bahwa komunitas yang memiliki pemahaman yang baik tentang kepemiluan akan lebih mampu berperan sebagai agen edukasi di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu dapat meningkat dan berdampak pada terciptanya proses demokrasi yang lebih transparan, jujur, dan adil.
 

Hasil diskusi juga menghasilkan beberapa rekomendasi, di antaranya:
1. Memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dengan organisasi masyarakat, komunitas pemuda, dan lembaga pendidikan. 
2. Membentuk jejaring pengawas partisipatif hingga tingkat desa dan kelurahan. 
3. Melaksanakan program pendidikan dan pelatihan secara berkelanjutan bagi komunitas mitra pengawasan. 
4. Mengoptimalkan penggunaan media sosial dan platform digital sebagai sarana edukasi serta pelaporan dugaan pelanggaran. 
5. Mendorong lahirnya kader-kader pengawas partisipatif dari berbagai komunitas yang mampu menjadi penggerak pengawasan di lingkungannya. 
 

Melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, Bawaslu Kabupaten Siak berharap terbangun ekosistem pengawasan yang lebih inklusif dan kolaboratif. Dengan keterlibatan aktif masyarakat dan komunitas, pengawasan pemilu di Kabupaten Siak diharapkan semakin efektif dalam menjaga kualitas demokrasi dan mewujudkan pemilu yang berintegritas.

Penulis : Roki

Editor : Erni