Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Evaluasi Pengawasan PDPB Semester I Tahun 2026

Evaluasi pdpb

Doc. Pelaksanaan Kegiatan Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I di Aula Bawaslu Riau (31/07/2026)

Dalam rangka menjaga hak pilih untuk hadapi Pemilihan Umum mendatang, Bawaslu Kabupaten Siak hadir dalam  Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 Yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Riau. Kegiatan ini menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan koordinasi dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

upaya mengawal hak pilih ini, Bawaslu Provinsi Riau menginstruksikan jajaran untuk tetap konsisten dalam menjaga asensi Lembaga Bawaslu dengan memperkuat penyebaran informasi terkait PDPB dimedia sosial sehingga dapat  terjangkau oleh publik yang membutuhkan informasi tersebut.

Instruksi itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal saat membuka secara resmi kegiatan Rapat Evaluasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 di Aula Bawaslu Provinsi Riau yang dihadiri Oleh Ketua, Anggota dan Kepala sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau pada Jumat 31 Juli 2026.

Pentingnya pemanfaatan sarana media yang dimiliki oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dan salah satu upaya sarana informasi bagi public, maka bawaslu harus tetap konsisten membuat konten yang menarik dan bermanfaat seperti konten tentang menjaga hak pilih, pengawasan partisipatif serta informasi lainnya yang berkaitan tentang kepemiluan, cobalah berinovasi ciptakan informasi tentang pengawasan PDPB ini yang dikemas dalam bentuk konten kreatif dan pemberitaan yang bersifat edukatif, ujarnya

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) Bawaslu Provinsi Riau Amiruddiin Sijaya menambahkan bahwa pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan satu-satunya tugas Pengawasan yang diamanatkan undang-undang pada masa non – tahapan Pemilu. Oleh Karena itu, Pengawasan PDPB ini harus diperhatikan dengan benar untuk mempersiapkan pengawasan penyusunan daftar pemilih menuju Pemilu 2029.

Selaku kordiv yang  membidangi bagian data khususnya Data Pemilih, beliau menegaskan pentingnya menjaga kualitas pengawasan mestipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran. menurutnya hasil pengawasan pada semester I menunjukan masih perlu perhatian terhadap beberapa indicator dalam pemuktahiran data pemilih, seperti pemilih yang meninggal dunia, pindah domisi serta perubahan status anggota TNI/Polri yang sudah kembali menjadi warga negara sipil ataupun sebaliknya.

selain itu, Amir juga mengingatkan pentingnya memperkuat koordinasi dengan Stakeholder, Pemangku kepentingan seperti KPU, Disdukcapil, TNI/Polri guna memastikan pembaharuan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Sri Mulya Lestari