Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Siak Resmi Lantik 42 Anggota Panwas Kecamatan Se-Kabupaten Siak

Siak - Bawaslu Kabupaten Siak Kemarin (23/12/2019) resmi melantik 42 Orang Panwas Kecamatan dari 14 Kecamatan se-Kabupaten Siak bertempat di Hotel Grand Mempura, Jl. Perjuangan Kecamatan Mempura. Pada pelantikan tersebut turut hadir Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. L. Budhi Yuwono, M.Si . Tidak ketinggalan hadir juga, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, Anderson, S.Pi.,M.Si. Komisioner KPU Kabupaten Siak Bapak Susilo, SH, dan seluruh jajaran Forkomda Kabupaten Siak.

Saat pelantikan Moh. Royani selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Siak menyampaikan beberapa pesan untuk Panwas Kecamatan terpilih.

“Dalam Penentuan Ketua Panwas Kecamatan adalah langkah awal yang mesti saudara-saudari laksanakan dalam waktu secepatnya, serta pemilihan ketua harus berlandaskan asas musyawarah. serta koordinasi bersama Upika-Upika di setiap Kecamatan” sebutnya.

Suasana Pelantikan Panwas Kecamatan se-Kabupaten Siak

Selain itu, Ketua Bawaslu Siak, juga menyampaikan agar Panwas Kecamatan harus bertanggungjawab dan bekerja sesuai peraturan-peraturan yang ada.

Di sambutan lain, Drs. L. Budhi Yuwono, M.Si selaku Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Bupati Siak menyampaikan apresiasi kepada jajaran Panwascam terpilih, beliau menyampaikan agar Panwascam terpilih bertugas secara profesional.(Humas_Bawaslusiak)

Tag
BERITA