Bawaslu Siak Sebar Tim Pengawas Lakukan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak kembali melaksanakan uji petik terhadap Data Pemilih Berkelanjutan hasil pemutakhiran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak pada Kamis, 25/06/2026.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan untuk memastikan data pemilih yang disusun KPU benar-benar akurat, valid, dan mutakhir.
Anggota Bawaslu Kabupaten Siak, Andi Susilawan, mengatakan bahwa uji petik merupakan instrumen penting dalam memastikan kualitas data pemilih yang menjadi dasar pelaksanaan pemilu dan pemilihan. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara langsung di lapangan saat ini menjadi langkah penting untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi faktual masyarakat.
"Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan bahwa data pemilih yang dimutakhirkan oleh KPU benar-benar sesuai dengan fakta yang kita temukan di lapangan". ujar Andi Susilawan.
Ia menjelaskan, dalam uji petik kali ini Bawaslu Kabupaten Siak kembali menurunkan beberapa tim pengawas untuk melakukan pengecekan terhadap sejumlah sampel pemilih yang tersebar di beberapa wilayah.
Dikatakannya Hasil dari uji petik tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi kepada KPU apabila ditemukan ketidaksesuaian data.
"Data pemilih yang akurat merupakan fondasi utama penyelenggaraan demokrasi. Karena itu, Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas," tambahnya.
Sebelum pelaksanaan uji petik, Bawaslu Siak terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak desa setempat. Koordinasi tersebut bertujuan memperoleh informasi mengenai perubahan data kependudukan, seperti warga yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan status pekerjaan yang berpengaruh terhadap hak pilih.
Andi menegaskan bahwa kegiatan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas daftar pemilih.
Penulis : Erni