Lompat ke isi utama

Berita

Dihadapan Peserta P2P 2026, Ahmad Dardiri Tekankan Jangan Takut Laporkan Kecurangan dalam Pemilu/Pemilihan

dardiri 2

Doc. Anggota Bawaslu Siak, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Ahmad Dardiri Saat Menjadi Narasumber pada Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 Bawaslu Kabupaten Siak, Kamis (04/06/2026)

Dalam rangka  meningkatkan pemahaman dan  kapasitas  peserta  Pendidikan Pengawas Partisipatif di Kabupaten Siak, Ahmad Dardiri  selaku Koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi hadir sebagai narasumber pada kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif yang diselenggarakan di Aula Bawaslu Kabupaten Siak, Kamis (04/06/2026).

Pada kesempatan tersebut, Ahmad Dardiri menyampaikan materi mengenai tata cara penanganan pelanggaran dalam tahapan pemilu dan Pilakada, tujuannya ialah untuk memberikan pemahaman kepada peserta  P2P tentang mekanisme penanganan dugaan pelanggaran, mulai dari penerimaan laporan atau temuan, tata cara dalam penyampaian laporan serta apa saja syarat dalam menjadi pelapor, hingga tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam paparannya, Dardiri menekankan pentingnya peran pengawas partisipatif dalam mendukung terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Menurutnya, masyarakat memiliki peran strategis dalam mengawasi setiap tahapan pemilu serta melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran.

"Kami berharap peserta P2P ikut berperan aktif dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu maupun pilkada mendatang, kita awasi bersama demi mencegah terjadinya potensi pelanggaran, sehingga pemilu kedepannya berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan" ujarnya.

"Apabila mengetahui adanya kecurangan-Kecurangan, jangan takut untuk  melaporkan kepada pengawas pemilu setempat" tambahnya.

Diakhir materinya Dardiri inginkan peserta P2P dapat mengkampanyekan atau mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing sehingga apa yang menjadi maksud dan tujuan daripada Bawaslu tersampaikan kepada masyarakat

Pengawasan partisipatif merupakan salah kunci dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui pemahaman yang baik tentang tata cara penanganan pelanggaran, masyarakat dapat berkontribusi secara aktif dalam mengawal proses pemilu.

Sebagai informasi, Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif ini diikuti oleh masyarakat umum, dan juga mahasiswa dari berbagai kampus yang ada dikabupaten Siak  Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peserta dapat memahami tugas dan peran pengawasan serta mampu menjadi mitra Bawaslu  Siak dalam menjaga integritas proses demokrasi di Kabupaten Siak.

Penulis : Jurais

Editor : Yogi