Lompat ke isi utama

Berita

Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Juaranya

Suatu kebanggaan bagi Bawaslu Kabupaten Siak atas capaian Bawaslu Republik Indonesia yang hari ini, Kamis (21/11/2019) kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif kategori Lembaga NonStruktural dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Hal ini tak terlepas pula berkat kerja keras seluruh jajaran Pengawas Pemilu seluruh Indonesia.

Penghargaan diberikan langsung kepada Ketua Bawaslu Abhan oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin di Istana Wapres Jakarta, Kamis (21/11/2019). beliau mengatakan, keterbukaan informasi bukanlah suatu ajang kompetisi, namun penganugerahan ini merupakan kesadaran bersama terhadap pentingnya arti informasi bagi masyarakat, informasi publik merupakan hak yang dijamin UUD 1945.

Perlu diketahui, skor KIP Bawaslu dari tahun ke tahun selalu meningkat. Pada 2015 Bawaslu hanya diganjar predikat tidak informatif dengan skor 35,92. Namun perlahan, pada 2016 predikat KIP menjadi cukup informatif dengan skor 66,77. Pada 2017 predikat KIP kembali cukup informatif dengan skor 79,05. Pada 2018, predikat informati diraih Bawaslu dengan skor 90,66.

Bawaslu berkomitmen untuk selalu terbuka terhadap semua informasi publik di Bawaslu. Sahabat dapat mengakses semua informasi public terkait segala hal informasi tentang kepemiluan di Bawaslu dengan cepat, mudah dan murah.

Segenap Keluarga Besar Bawaslu Kabupaten Siak melalui Ketua Bawaslu Kabupaten Siak, Moh. Royani juga menyampaikan selamat atas prestasi yang diraih Bawaslu RI.

Bawaslu Kabupaten Siak akan terus mendukung upaya Bawaslu RI dalam meningkatkan kualitas informasi kepada publik sebagai bagian tanggung jawab badan kepada publik.

“Tahniah dan kita akan dukung terus upaya peningkatan kualitas Informasi Publik,” kata Moh. Royani, Ketua Bawaslu Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
(Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA