Lompat ke isi utama

Berita

NPHD 10,8 Milyar, Bawaslu Kabupaten Siak Tetap Optimis Awasi Pilkada 2020.

Siak – Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Moh. Royani, S.IP di dampingi anggota Bawaslu Provinsi Riau H. Amiruddin Sijaya, S.Pd., MM, hari ini menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Kabupaten Siak untuk pendanaan pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Serentak Tahun 2020. Acara tersebut dilaksanakan dikantor Bupati Siak, pada kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Siak, Asisten I Bid. Pemerintahan dan Kesra, dan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Siak. Selasa (01/10/2019)

Sesuai dengan hasil pembahasan bersama Pemkab Siak, disepakati bahwa Bawaslu Kabupaten Siak mendapatkan anggaran sebesar Rp. 10,8 Milyar.

“Dari Rp. 16 Milyar yang diajukan, setelah dibahas bersama dengan Pemkab Bawaslu Kabupaten Siak mendapatkan anggaran sebesar Rp. 10,8 Milyar, kami akan mengatur ulang supaya anggaran yang ada cukup di semua tahapan pilkada.” kata Moh. Royani, Selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Siak.

Foto : Penandatangan NPHD oleh Bupati Siak
Foto : Penandatangan NPHD oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Siak

Dengan anggaran tersebut, Bawaslu Kabupaten Siak akan tetap optimis dalam melaksanakan Pengawasan pada setiap tahapan di Pilkada Serentak Tahun 2020.

Ketua Bawaslu Kabupaten Siak juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Siak dan berharap untuk terus mensupport penuh kinerja Bawaslu Kabupaten Siak.

“Kami juga mengucapkan ribuan terima kasih kepada Pemkab Siak atas fasilitas dan komitmen penuh Pemkab Siak untuk mensupport penuh kinerja yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Siak.” Kata Moh. Royani. (Spt)


Foto : Foto Bersama KPU Siak, Bupati Siak dan Bawaslu Siak

Tag
BERITA