Rapat Rutin Bawaslu Siak, Berikan Pembinaan dan Penguatan Pegawai Sekaligus Bahas Tindak Lanjut Surat Bawaslu RI
|
Bawaslu Kabupaten Siak lakukan rapat internal yang rutin digelar setelah pelaksanaan apel pagi setiap senin (20/04/2026) bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Siak, Siak Sri Indrapura.
Rapat ini dihadiri oleh Pimpinan, Kepala Sekretariat, para Kepala Subbagian, serta seluruh staf. Dalam suasana penuh semangat dan kebersamaan, Selain memberikan pembinaan dan penguatan kepada seluruh personil, agenda utama yang dibahas dalam rapat ini yakni membahas rencana menindaklanjuti atas Surat Keputusan Bawaslu RI nomor 73/PM.05/K1/04/2026 tentang standar pelaksanaan kegiatan pendidikan pengawas partisipatif.
Anggota Bawaslu Siak, Andi Susilawan dalam arahannya menegaskan pentingnya kesiapan jajaran dalam menjalankan program pendidikan pengawas partisipatif sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat untuk terlibat aktif mengawasi pemilu.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Siak, Sutrina mengapresiasi kepada seluruh staf yang dinilai konsisten menjaga kedisiplinan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Pria yang akrab disapa Nana ini menegaskan bahwa kehadiran tepat waktu, ketertiban administrasi, serta kepatuhan terhadap aturan internal menjadi bentuk nyata komitmen pegawai terhadap integritas Bawaslu.
Ia berharap budaya disiplin ini terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga Bawaslu Kabupaten Siak tetap solid dan siap menghadapi setiap tahapan kepemiluan mendatang
Melalui rapat rutin ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin solid, sinergi yang kuat, serta komitmen bersama dalam mewujudkan program kerja yang efektif, profesional, dan berintegritas.
Penulis : Erni'
Editor : Wahyudi