Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Rutin Internal Bawaslu Siak, Mulai Rencanakan Anggaran 2027 dan Evaluasi Permasalahan Menuju Tahapan Pemilu 2029

Rapat 27 juli

Doc. Pelaksanaan Rapat Rutin Internal Bawaslu Kabupaten Siak, Senin (27/07/2026)

Anggota Bawaslu Kabupaten Siak, Harlen Manurung, mengingatkan jajaran sekretariat agar segera memulai penyusunan dan pematangan perencanaan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, perencanaan yang dilakukan sejak dini akan menghasilkan rencana anggaran yang lebih komprehensif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan kelembagaan. Hal ini disampaikannya dalam rapat rutin internal Bawaslu Kabupaten Siak, Senin (27/07/2026).

"Perencanaan anggaran Tahun 2027 sudah harus mulai dipersiapkan dari sekarang. Susun kebutuhan kegiatan  secara matang agar ke depan tidak lagi terjadi revisi-revisi anggaran yang disebabkan oleh perencanaan yang belum maksimal," ujar Harlen.

Ia menambahkan bahwa percepatan penyusunan anggaran menjadi penting mengingat jadwal tahapan verifikasi Partai Politik pada Pemilu 2029 akan mulai berjalan pada pertengahan tahun 2027. Oleh karena itu, kesiapan anggaran harus dipastikan sejak awal agar seluruh program dan kegiatan pengawasan dapat terlaksana secara efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan kelembagaan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Siak, Ahmad Dardiri, meminta semua divisi di untuk melakukan penelaahan dan pengkajian kembali terhadap berbagai permasalahan yang terjadi pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya. Penelaahan tersebut difokuskan pada persoalan-persoalan yang notabene belum terselesaikan khususnya yang berujung pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada 2024 lalu.

Menurut Dardiri, evaluasi terhadap pengalaman penyelenggaraan sebelumnya merupakan langkah penting dalam menyusun strategi pengawasan yang lebih efektif pada Pemilu mendatang.

"Saya meminta semua divisi untuk menelaah atau mengkaji kembali berbagai permasalahan yang pernah terjadi pada Pemilu dan Pilkada yang notabenenya belum terselesaikan, terutama yang menyebabkan dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang. Ini menjadi Langkah penting kita untuk menyusun langkah-langkah antisipatif dan strategi pengawasan pada Pemilu mendatang agar kita tidak lagi terjatuh di lobang yang sama’’. ujarnya 

 

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Siak, Andi Susilawan, mengarahkan seluruh jajaran untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang disusun selaras dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) lembaga. Menurutnya, kesesuaian antara program kerja dan IKU merupakan faktor penting dalam mendukung pencapaian target kinerja lembaga.

"IKU ini merupakan acuan kerja kita. Setiap kegiatan yang direncanakan harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan target kinerja lembaga, karena hal tersebut akan berdampak langsung terhadap persentase capaian kinerja Bawaslu Kabupaten Siak," ujar Andi.

Ia menekankan bahwa IKU menjadi tolok ukur dalam mengevaluasi efektivitas pelaksanaan tugas dan akuntabilitas kinerja lembaga. Oleh karena itu, Andi meminta jajaran untuk bekerja sama, berkolaborasi dan bahu membahu untuk mensukseskan kerja-kerja lembaga 

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Siak, Sutrisna mengimbau seluruh jajaran sekretariat dan masing-masing divisi untuk segera melakukan percepatan penyusunan perencanaan program kerja. Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh program dan kegiatan yang dirancang dapat diselaraskan dengan kebutuhan anggaran serta mendukung proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran secara tepat waktu.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara sekretariat dan seluruh divisi dalam proses perencanaan. Dengan koordinasi yang baik, seluruh usulan program diharapkan dapat terakomodasi secara optimal, sesuai dengan prioritas lembaga serta mendukung pencapaian target kinerja Bawaslu Kabupaten Siak.

Penulis : Erni