Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Siak Laksanakan Evaluasi Bagi 16 Pegawai Non PNS di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Siak

Siak - Sebanyak 16 Orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Bawaslu Kabupaten Siak, Kemarin (21/1) menjalani tes evaluasi sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja PPNPNS pada Tahun 2020 ini. Tes dilaksanakan dalam 2 sesi, sesi pertama sebanyak 8 orang dimulai pukul 14.00 WIB dan tes kedua sebanyak 8 orang dimulai pukul 17.00 WIB. Tes evaluasi dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Siak, dan disaksikan langsung oleh seluruh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Siak, serta mendapat pengawasan langsung dari tim Bawaslu Provinsi Riau dalam hal ini diwakili oleh Ibu Erika, Amd selaku Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau.

Sebelum tes evaluasi dilaksanakan, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Siak Bapak Zulfadli Nugraha TP, SE terlebih dahulu membacakan aturan dan tata tertib pelaksanaan tes. Selanjutnya, tepat pukul 14.00 WIB peserta tes pada sesi pertama secara serentak mengisi semua soal-soal yang terdapat di dalam aplikasi scorative yang sudah ditentukan Bawaslu RI. Tes evaluasi bagi PPNPNS ini dilaksanakan secara online dan serentak di seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Disela-sela ujian evaluasi ini, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Siak Bapak Suhartoyo,SE mengatakan, bahwa berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) yang disampaikan oleh Bawaslu RI, bahwa PPNPNS yang akan dievaluasi tersebut, wajib mengikuti tes evaluasi ini.

“Mereka diwajibkan untuk mengikuti tes evaluasi ini, sebab tes ini menjadi dasar dan pertimbangan bagi kami dalam rangka mengevaluasi kinerja serta memperpanjang kontrak kerja pada Bawaslu Kabupaten Siak ini,” ucap Bapak Suhartoyo dan menyampaikan bahwa tes evaluasi yang telah dilaksanakan tersebut berlangsung lancar dan baik.(humas_bawaslusiak)

Tag
BERITA