Lompat ke isi utama

Pengumuman

Dibuka Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Siak

Syarat menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil
  5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu
  6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
  7. Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
  9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS
  10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon
  11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan
  12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan
  13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih
  14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu

Berkas Pengajuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara:

  1. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el)
  3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar
  4. Fotocopy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli
  5. Daftar riwayat hidup
  6. Surat Pernyataan bermaterai

Berikut Pengumuman dari masing-masing Kecamatan Se-Kabupaten Siak

Kecamatan Siak Unduh
Kecamatan MempuraUnduh
Kecamatan Sabak AuhUnduh
Kecamatan Sungai ApitUnduh
Kecamatan PusakoUnduh
Kecamatan BungarayaUnduh
Kecamatan DayunUnduh
Kecamatan Koto GasibUnduh
Kecamatan Lubuk DalamUnduh
Kecamatan TualangUnduh
Kecamatan Sungai Mandau           Unduh
Kecamatan MinasUnduh
Kecamatan KandisUnduh
Kecamatan Kerinci KananUnduh

 

Untuk berkas pengajuan bisa di unduh pada tautan dibawah ini

Surat Pernyataan >> Unduh

Formulir Pendaftaran >> Unduh

Daftar Riwayat Hidup >> Unduh