Syarat menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara:
- Warga Negara Indonesia
- Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
- Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS
- Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon
- Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan
- Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih
- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu
Berkas Pengajuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara:
- Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el)
- Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar
- Fotocopy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli
- Daftar riwayat hidup
- Surat Pernyataan bermaterai
Berikut Pengumuman dari masing-masing Kecamatan Se-Kabupaten Siak
Kecamatan Siak | Unduh |
Kecamatan Mempura | Unduh |
Kecamatan Sabak Auh | Unduh |
Kecamatan Sungai Apit | Unduh |
Kecamatan Pusako | Unduh |
Kecamatan Bungaraya | Unduh |
Kecamatan Dayun | Unduh |
Kecamatan Koto Gasib | Unduh |
Kecamatan Lubuk Dalam | Unduh |
Kecamatan Tualang | Unduh |
Kecamatan Sungai Mandau | Unduh |
Kecamatan Minas | Unduh |
Kecamatan Kandis | Unduh |
Kecamatan Kerinci Kanan | Unduh |
Untuk berkas pengajuan bisa di unduh pada tautan dibawah ini
Surat Pernyataan >> Unduh
Formulir Pendaftaran >> Unduh
Daftar Riwayat Hidup >> Unduh