Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon Pengawas TPS dari Kelurahan/Desa se- Kabupaten Siak, berikut diumumkan nama-nama Pengawas TPS terpilih dan jadwal tes wawancara masing-masing Kecamatan dapat di unduh pada link di bawah ini
1. | Kecamatan Bungaraya | Unduh |
2. | Kecamatan Tualang | Unduh |
3. | Kecamatan Sungai Mandau | Unduh |
4. | Kecamatan Sungai Apit | Unduh |
5. | Kecamatan Siak | Unduh |
6. | Kecamatan Sabak Auh | Unduh |
7. | Kecamatan Pusako | Unduh |
8. | Kecamatan Minas | Unduh |
9. | Kecamatan Mempura | Unduh |
10. | Kecamatan Dayun | Unduh |
11. | Kecamatan Kandis | Unduh |
12. | Kecamatan Kerinci Kanan | Unduh |
13. | Kecamatan Lubuk Dalam | Unduh |
14. | Kecamatan Koto Gasib | Unduh |