Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan, Berikut ini nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus tes tertulis :
Unduh Pengumuman dengan Klink link berikut Unduh
Nama-nama Pendaftar Baru yang telah dinyatakan lulus seleksi tes tertulis untuk mengikuti tes wawancara pada tanggal 18 Mei 2024 (jadwal terlampir) bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Siak, Jalan Panglima Ghimbam Komplek Rumah Dinas Jabatan No. 15 Sungai Betung, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak.
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Siak, Jalan Panglima Ghimbam Komplek Rumah Dinas Jabatan No. 15 Sungai Betung, Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak.