Lompat ke isi utama

Pengumuman

PENGUMUMAN NAMA-NAMA TERPILIH ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN DALAM PEMILIHAN TAHUN 2024

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
 

Bahwa Setelah Bawaslu Kabupaten Siak melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 22 Mei 2024 pukul 09.00 wib maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Siak Hari ini tanggal 23 Mei 2024 Secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih sebagai berikut:

Unduh Pengumuman dengan klink link berikut : Pengumuman Nama-nama Terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan Terpilih