Lompat ke isi utama

Pengumuman

PENGUMUMAN PANWASLU KECAMATAN EXISTING YANG AKAN MENGIKUTI PENILAIAN KINERJA UNTUK KABUPATEN SIAK

Berdasarkan  ketentuan  Peraturan  Badan  Pengawas  Pemilihan  Umum Republik  Indonesia  Nomor  19  Tahun  2017  sebagaimana  telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik  Indonesia  Nomor  4  Tahun  2022,  maka  berikut ini nama-nama Panwaslu Kecamatan  Existing  yang  akan  mengikuti  penilaian  evaluasi kinerja. Pengumuman dapat diunduh melalui link berikut Unduh

Peserta Existing yang dinyatakan lulus verifikasi administrasi tersebut agar mengisi google form portofolio dan mengikuti evaluasi atasan langsung yang akan diselenggarakan pada tanggal  27  April  2024,  Pukul  14.00  WIB  bertempat  di  Aula  Bawaslu  Kabupaten  Siak. Selanjutnya agar peserta membawa laptop masing-masing dan dokumen-dokumen yang diminta pada saat pengisian portofolio. 

Masyarakat  dapat  memberikan  tanggapan  dan  masukan  terhadap  calon  anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Siak, Jalan Panglima Ghimbam Komplek Rumah Dinas Jabatan No. 15 Sungai Betung, Kelurahan Kampung Rempak – Kecamatan Siak.