Lompat ke isi utama

Pengumuman

PENGUMUMAN PELAKSANAAN PENILAIAN EVALUASI KINERJA BAGI PANWASLU KECAMATAN EXISTING DALAM RANGKA SELEKSI PANWASLU KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan tahun 2024, Kelompok Kerja  Pembentukan  Panwaslu  Kecamatan  Kabupaten Siak  berdasarkan  Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun  2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor  17  Tahun  2023,  atas  kewenangan  yang  diberikan oleh Undang-Undang  Nomor  1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun  2014 Tentang Pemilihan  Gubernur,  Bupati, dan Walikota  Menjadi  Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan  Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang  Pemilihan  Gubernur, Bupati,  dan  Walikota  Menjadi  Undang-Undang,  dengan  ini akan dilaksanakan penilaian evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan Existing yaitu Peserta yang  berasal  dari Anggota  Panwaslu  Kecamatan  yang  saat  ini  telah  dan  atau  sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024 dalam rangka proses rekrutmen Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan tahun 2024.

Pengumuman dapat diunduh pada link berikut Unduh