Lompat ke isi utama

Pengumuman

PENGUMUMAN PESERTA EXISTING YANG MEMENUHI SYARAT SEBAGAI CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN TAHUN 2024 BERDASARKAN PENILAIAN HASIL EVALUASI KINERJA

Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Berikut ini diumumkan nama-nama calon Anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang dinyatakan lolos penilaian evaluasi kinerja : download pengumuman dengan klik link berikut Unduh

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu  Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat  Bawaslu Kabupaten Siak, Jalan Panglima Ghimbam Komplek Rumah Dinas Jabatan No. 15 Sungai Betung, Kelurahan Kampung Rempak – Kecamatan Siak, selambat-lambatnya pada  tanggal 17 Mei 2024