Lompat ke isi utama

Berita

Amir : Laporan Akhir Kehumasan Buat Lebih Menarik Dan Tepat Sasaran

PEKANBARU – Secara yuridis merupakan kewajiban kita untuk membuat laporan akhir. Hal ini di sampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan saat pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Akhir Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi di Aula Kantor Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu (10/3).

Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Siak Sriyanto beserta Staf Hukum dan Staf Humas mengikuti kegiatan ini, kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya se-Provinsi Riau. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya serta Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Humas, Data Informasi Dona Donora.

Dalam sambutannya Amiruddin Sijaya menyampaikan bahwa laporan akhir kehumasan dibuat lebih menari dan tepat sasaran.

“Laporan akhir Bawaslu Provinsi telah mewakili laporan Bawaslu Kabupaten/Kota” kata Amiruddin.

Menurut Dona Donora, kehumasan tetap mengedepankan informasi-informasi. “Demi kebaikan instansi kita mengedepankan informasi dan lebih meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di dalam pemberitaan” ujar Dona Donora.

“Tugas Kehumasan Badan Pengawas Pemilu lebih besar pada saat tidak ada Tahapan Pilkada atau Pemilu”, tambah Dona Donora.

Mengenai penyusunan laporan akhir ini Dona Donora menyampaikan bahwa ini merupakan tindaklanjut dari Rakor oleh Bawaslu RI di Jakarta, serta berdasarkan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2020. Dalam penyusunan Laporan Akhir ini laporan akhir akan di bagi menjadi 2 (dua) yaitu laporan akhir hukum dan laporan akhir humas.

Selanjutnya Staf Bawaslu Provinsi Riau yang membidangi hukum dan humas menyampaikan kepada peserta Rakor tentang sistematika penyusunan laporan akhir ini.(Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA