Awasi Klarifikasi Dokumen Syarat Pencalonan, Andi Susilawan : tahapan Pencalonan salah satu tahapan yang paling krusial
|
Jakarta - Anggota Bawaslu Siak, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Andi Susilawan menuturkan bahwa tahapan Pencalonan merupakan salah satu tahapan yang paling krusial. Dimana kehadiran Bawaslu sangat penting untuk memastikan KPU dalam melaksanakan tahapan ini benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
‘’kita pastikan pada setiap sub tahapan pencalonan ini Bawaslu Siak hadir mengawal prosesnya, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi dokumen persyaratan sampai ke proses saat inipun Bawaslu kawal yaitu klarifikasi dokumen syarat pencalonan sampai nanti sub tahapan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati" ucap Andi sesaat setelah mengawasi klarifikasi dokumen syarat pencalonan di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Jakarta (03/09/2024).
Diketahui, Bawaslu Siak lakukan pengawasan langsung terhadap KPU Siak yang mendatangi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi di Jakarta untuk klarifikasi dokumen persyaratan salah satu Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Siak yakni memastikan Dokumen tersebut telah mendaftarkan pengajuan penyetaraan ijazah luar negeri sebagai bentuk pengakuan atas kualifikasi ijazah yang diperoleh oleh perguruan tinggi luar negeri dengan ijazah pendidikan tinggi di Indonesia Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor : 1047/Kep.Dikti/IJLN/2003 Tentang Penetapan Hasil Penilaian Ijazah Pendidikan Tinggi Luar Negeri.
Sebagai informasi, Pimpinan Bawaslu Siak Andi Susilawan melakukan pengawasan turut didampingi oleh Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan Bawaslu Siak.
Penulis : Arni Girsang
Editor : Erni M