Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Konten Medsos, Bawaslu Gandeng Tim Siber Bareskrim Polri

SIAK - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kembali melakukan koordinasi dengan Tim Siber Mabes Polri, demi memperkuat fungsi pengawasan konten di internet. Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan, pengawasan serta penindakan konten negatif di media sosial (medsos) dalam Pilkada 2020 membutuhkan peran banyak pihak, salah satunya Tim Siber Bareskrim Polri.

Pasalnya, kata Fritz, Sentra Gakkumdu memiliki waktu terbatas dalam menangani setiap temuan pelanggaran, juga dalam mengawasi media sosial atau daring hanya terbatas kepada partai politik (parpol), gabungan parpol, pasangan calon atau tim kampanye, tetapi tidak untuk pihak lainnya.

"Kami melihat selama ini Sentra Gakkumdu tidak bisa menjangkau itu (pihak lain) karena keterbatasan waktu dan aturan. Saya rasa Tim Siber Bareskrim Polri yang bisa (menangani) kepada pihak-pihak lain," katanya saat di Gedung Bareskrim Polri, Jumat ( 2/10/2020).

Sentra Gakkumdu, kata Fritz dalam mengkaji sebuah temuan harus melakukan pleno terlebih dahulu antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan batas waktu penanganan juga terus berjalan.

"Jika, (temuan hanya) ke Sentra Gakkumdu harus rapat pleno dulu apakah ini masuk pelanggaran atau tidak kemudian baru akan di bahas di Sentra gakkumdu dan itu argonya sudah jalan pak. Sedangkan kalau dikirim ke tim siber tidak gak punya argo (batas waktu penanganan pelanggaran)," Tutup Fritz. (Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA