Awasi Verifikasi Faktual Data Pemilih, Bawaslu Siak Pastikan Keabsahan dan Keaslian Data Pemilih TPS Lokasi Khusus RSUD
|
11/03/2025 Bawaslu Siak lakukan Pengawasan melekat terhadap KPU Kabupaten Siak dalam memastikan keabsahan data-data pemilih yang akan memilih untuk di TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafian Siak.
Adapun Pemilih yang perlu untuk diverifikasi sebanyak 125 orang yang tersebar di beberapa titik Kecamatan diantaranya Kecamatan Sungai Apit, Mempura, Lubuk dalam, Dayun, Koto Gasib, Tualang, Sabak Auh, Bungaraya, Siak, Sungai Mandau, dan Pusako.
Andi Susilawan selaku Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Siak, mengatakan bahwa Pengawasan Bawaslu Siak yakni memastikan KPU Siak benar-benar memverifikasi dengan datang langsung ke rumah orang yang masuk dalam data Pemilih untuk TPS Loksus.
"Kita telah bentuk tim yang diturunkan untuk melakukan waskat (pengawasan melekat) dan kita pastikan Bawaslu Hadir disetiap prosesnya’’. Tandasnya
Data Pemilih yang diverifikasi faktual dinyatakan Memenuhi Syarat jika Pemilih yang pada 27 November 2024 benar pada saat itu berada di RSUD Tengku Rafian Siak dan belum menyalurkan hak pilihnya. Sedangkan Data Pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat jika Pemilih yang ditemui telah meninggal dunia dengan dibuktikan dokumen surat keterangan kematian, dan Pemilih yang benar berada di RSUD namun telah menyalurkan hak pilihnya.
Lebih lanjut Andi menghimbau kepada KPU Siak agar benar-benar hati-hati dalam memvalidasi data pemilih tersebut. Jangan sampai ada kesalahan dan hak masyarakat ada yang terlewati.
Penulis : Erni M
Editor : Arni G