Lompat ke isi utama

Berita

Lewat Diskusi Demokrasi, Jajaran Sekretariat Bawaslu Siak Bedah Teknis Pengisian Form A Pengawasan

ss P2H

Doc. Tangkapan Layar kegiatan “Diskusi Demokrasi” di Bawaslu Kabupaten Siak, pada Selasa (22/09/2026) secara daring melalui Zoom Meeting

Memanfaatkan momen Work From Home (WFH), Bawaslu Kabupaten Siak kembali menggelar kegiatan “Diskusi Demokrasi” dengan membahas secara mendalam tata cara pengisian Formulir Model A Pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Selasa (22/09/2026) secara daring melalui Zoom Meeting,

Meskipun dilaksanakan secara virtual, kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran bersama bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Siak untuk memperkuat pemahaman teknis dalam mencatat hasil pengawasan secara tepat, lengkap, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bertindak sebagai pemateri dari tim divisi Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H), dalam forum diskusi jajaran pegawai staf sekretariat diberikan pemahaman secara detail setiap bagian dalam Formulir Model A, mulai dari pencatatan identitas kegiatan, uraian hasil pengawasan, hingga penyusunan informasi dan dokumentasi pendukung. Pembahasan dilakukan secara menyeluruh agar setiap jajaran memiliki pemahaman yang sama dalam mendokumentasikan hasil pengawasan sesuai ketentuan.

Diskusi berlangsung atraktif melalui sesi tanya jawab antar staf. Para peserta secara aktif saling bertukar pandangan, menyampaikan masukan, serta mendiskusikan berbagai hal teknis yang berkaitan dengan pengisian Formulir Model A. Setiap pandangan dan masukan yang disampaikan tetap mengacu pada kaidah dan ketentuan yang berlaku dalam pengisian Formulir Model A Pengawasan.

Namun demikian, dalam diskusi masih terdapat beberapa hal teknis terkait pengisian Formulir Model A Pengawasan yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dan belum mendapatkan jawaban yang pasti. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Divisi P2H akan berupaya melakukan koordinasi sekaligus konsultasi dengan jajaran Bawaslu Provinsi Riau untuk memperoleh penjelasan yang sesuai dengan ketentuan. Hasil koordinasi dan konsultasi tersebut selanjutnya akan diinformasikan kepada jajaran sebagai bahan penyamaan pemahaman.

‘’terimakasih atensi yang luar biasa dari teman-teman semuanya. Terkait beberapa pertanyaan yang sama-sama belum kita temukan jawaban pastinya, akan segera kami konsultasikan dan tanyakan kepada jajaran di Bawaslu Provinsi Riau dan akan kami berikan informasi lengkapnya jika nanti kami sudah mendapatkan jawabannya’’. Ujar Tari salah satu staf pengampu di divisi P2H.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Siak, Sutrisna, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Diskusi Demokrasi sebagai ruang untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas jajaran. Ia mendorong seluruh pegawai untuk terus aktif belajar serta membangun komunikasi dan pertukaran informasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Siak.

“Saya mengapresiasi terselenggaranya Diskusi Demokrasi ini. Kepada seluruh jajaran pegawai, tetap semangat untuk terus belajar dan saling bertukar informasi. Dengan berbagi pengetahuan dan pengalaman, kita dapat menambah wawasan serta meningkatkan kapasitas kepemiluan,” ujar Sutrisna yang turut hadir dalam ruang virtual.

Menurutnya, kegiatan diskusi seperti ini penting dilakukan secara berkelanjutan guna membangun pemahaman yang lebih baik terhadap tugas dan fungsi masing-masing dalam mendukung kerja-kerja pengawasan sekaligus juga menjadi salah satu upaya mempersiapkan jajaran menghadapi pelaksanaan tugas pengawasan menjelang tahapan Pemilu mendatang.

Penulis : Erni