Bawaslu dan KPU Siak Komitmen Bersinergi Maksimalkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Siak - Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan amanat Peraturan KPU RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Untuk memaksimalkan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Siak terima kunjungan koordinasi KPU Siak, pada Senin (23/06/2025).
Koordinasi ini menandai langkah awal sinergi dan kolaborasi antarlembaga penyelenggara pemilu untuk menjaga akurasi dan kualitas data pemilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Siak, Zulfadli menyambut baik langkah koordinatif yang diambil KPU Siak. Ia menyoroti pentingnya pengawasan ketat untuk menjamin integritas data pemilih.
Dikatakan Zulfadli permasalahan data pemilih ini selalu itu-itu saja, seperti Data Ganda, Data Pemilih yang telah meninggal dunia masih muncul kembali. Hal ini menjadi PR bersama baik KPU, Bawaslu dan instansi terkait seperti Disdukcapil yang memegang peran penting terhadap data kependudukan.
Sementara itu Anggota Bawaslu Siak, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Andi Susilawan mengatakan Bawaslu memiliki peran penting dalam mengawasi PDPB, sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025 dan juga Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 tahun 2025.
“Pemutakhiran data pemilih ini bukan hanya rutinitas administratif, tapi bagian dari komitmen kita semua untuk menghadirkan Pemilu dan Pemilihan yang lebih baik ke depan". Ujar Andi
"Sebagai langkah preventif, Dalam proses PDPB ini Kami Bawaslu juga membuka posko aduan masyarakat apabila ditemukan data pemilih yang tidak memenuhi syarat, Pemilih Baru yang baru melakukan perekaman e-ktp dapat melapor ke Bawaslu Siak". Ujarnya
Andi menilai keterlibatan publik menjadi elemen krusial dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat dan inklusif.
Harapan kami KPU dan Bawaslu dapat saling berkoordinasi secara aktif, bersinergi beriringan bersama, supaya kita bisa memaksimalkan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk menghasilkan data yang akurat, komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan". Tandasnya.
Sebagaimana diketahui, terhadap data pemilih Berkelanjutan yang telah dimutakhirkan dan akan diplenokan setiap 3 (tiga) bulan sekali, dan hasilnya akan dipublikasikan baik melalui media sosial dan web resmi lembaga.
Penulis : Erni M
Editor : Andi S