Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN SIAK GELAR UJI PETIK DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Siak Sri Indrapura - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Siak melakukan uji petik terkait data pemilih berkelanjutan di Kecamatan Dayun dan Lubuk Dalam pada Selasa (28/09/2021). Uji petik ini dilakukan sebagai tindak lanjut amanat Surat Edaran Bawaslu Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Siak, Moh. Royani selaku Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga mengatakan uji petik ini dilakukan merupakan bagian dari pengawasan dan untuk memastikan kebenaran Data Pemilih Berkelanjutan dengan melakukan kroscek mencocokkan hasil pemutakhiran yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Siak sesuai dengan NIK, NKK, jenis kelamin dan alamat Pemilih.

uji petik ini dilakukan terhadap pemilih meninggal, pemilih pindah domisili dan pemilih yang alih status menjadi TNI/Polri atau yang sudah pensiun dari TNI/Polri yang harus didata sebagai pemilih. (Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA