Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Siak layangkan saran perbaikan 1.200 hasil pencermatan SIPOL

Siak Sri Indrapura - Bawaslu Kabupaten Siak melalui penanggung jawab tim fasilitasi pengawasan pendaftaran verifikasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, Salmon Dalyoto menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Siak (Rabu, 31 Agustus 2022). Hal ini dilakukan Bawaslu Siak sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan kewajiban yang telah diamanatkan undang-undang Pemilu.
Demikian yang disampaikan Salmon saat menyerahkan dokumen saran perbaikan yang dimaksud.

"Langkah ini merupakan upaya pencegahan Bawaslu Siak untuk menghindari terjadinya permasalahan hukum yang tentunya sama-sama tidak kita inginkan sebagai penyelenggara pemilu baik dari pihak Bawaslu maupun KPU”. Ujar Korordinator Divisi Penyelesaian Sengketa ini.

Dokumen saran perbaikan diterima langsung oleh Komisioner KPU divisi teknis Agus Haryanto dan turut dihadiri komisoner KPU Wan Ahmad Firdaus didampingi Kasubbag Teknis, Syukri. Dalam serah terima berkas ini, Agus Haryanto mengatakan KPU akan segera menindaklanjuti terkait saran perbaikan yang diberikan Bawaslu Siak.

“Terkait saran perbaikan ini, nanti kita akan cocokkan dengan sipol kita, apakah memang seperti itu datanya atau memang berbeda dengan data bawaslu. kita akan cek, kemudian nanti kita kasih jawaban ke Bawaslu Siak”. Ujarnya.

Untuk diketahui, Bawaslu Kabupaten Siak menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Siak terhadap data keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 yang diduga ganda dari hasil pencermatan melalui Sipol KPU oleh tim fasilitasi pengawasan Bawaslu Kabupaten Siak, setidaknya Bawaslu Kabupaten Siak menemukan kurang lebih 1.250 data yang bepotensi ganda keanggotaan partai politik baik ganda internal maupun ganda eksternal yang dilihat dari kesamaan Nama, KTA, dan Alamat.

Penulis : Erni
Editor : Sriyanto

Tag
BERITA