Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Siak Membumikan Pengawasan Pemilu Di Kampung Pengawasan

Bawaslu Siak, Siak – Menyadari bahwa pentingnya keterlibatan masyarakat dalam partisipasi pengawasan pelaksanaan pemilu hingga tingkat paling dasar, Bawaslu Kabupaten Siak melakukan inovasi melalui pembentukan Kampung Pengawasan. Kampung Pengawasan ini merupakan komunitas maupun wadah partisipasi masyarakat yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten Siak dikampung-kampung yang tersebar diseluruh kecamatan se-Kabupaten siak yang terdiri dari minimal 1 (satu) orang di tiap desa.

Moh Royani S.IP selaku ketua Bawaslu Siak sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga menuturkan, “Saat ini Bawaslu Kabupaten Siak sudah berhasil membentuk kampung pengawasan lebih dari 60 (enam puluh) kampung pengawasan yang tersebar 13 (tiga belas) kecamatan. Alumni Kader SKPP yang sebelumnya telah mengikuti dan memperoleh pelatihan serta pendidikan di Bawaslu juga turut andil. Semoga Kampung Pengawasan mampu mewujudkan kehidupan demokrasi yang lebih berintegritas hingga sampe tingkat paling dasar". Ucapnya.

Merujuk pada amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasal 104 Huruf F yang berbunyi Kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota adalah mengembangkan Pengawasan Partisipatif, sehingga Bawaslu Kabupaten Siak berinisiatif untuk membuat Kampung pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan partisipatif masyarakat dalam proses pengawasan pemilu dan pemilihan. Karena secara hakekatnya pengawasan dalam penyelenggaraan baik pemilu ataupun pemilihan adalah warga/masyarakat, yang mana mereka dapat bersikap pro-aktif dalam proses pengawasan. Partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dari proses demokrasi

Untuk selanjutnya tidak hanya kegiatan pembentukan dan penetapan kampung pengawasan secara ceremonial semata. Bawaslu Kabupaten Siak bersama Alumni Kader akan secara berkala melakukan pendampingan dan pembekalan sehingga pembentukan Kampung Pengawasan benar – benar memberikan kotribusi positif bagi kehidupan demokrasi. Bawaslu Kabupaten Siak juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah tentang pembentukan Kampung Pengawasan ini, semoga adanya dukungan dari pihak – pihak terkait nantinya akan lebih dapat mempermudah penyelesaian masalah – masalah ada saat pembentukan kampung pengawasan saat ini, (Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA