Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI gelar Rapat konsep Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Analisis Pemetaan Isu Krusial dan Permasalahan Hukum dalam Pemilu dan Pilkada 2024

Bawaslu Siak - Bawaslu RI menggelar Rapat Penyusunan Konsep Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak 2024 di Hotel Royal Kuningan Jakarta pada Rabu (12/1/2022). Rapat ini dibuka oleh Anggota Bawaslu RI ibu Ratna Dewi Pettalolo.

Sumber Foto : Bawaslu RI

Beberapa hal yang disampaikan ibu Ratna Dewi Pettalolo sebagai koordinator divisi penanganan pelanggaran pada Rapat tersebut yang dikutip oleh humas Bawaslu Kabupaten Siak yang bersumber dari website Bawaslu RI (bawaslu.go.id) dantaranya adalah :
a. Bawaslu sedang menyusun daftar inventarisir masalah Peraturan Bawaslu (Perbawaslu), tentang penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.
b. Evaluasi Perbawaslu akan menjadi bagian penting untuk mengenali dan menemukan jalan keluar terhadap beberapa problematika melalui regulasi yang dievaluasi, sepanjang itu tidak bertentangan dengan Undang-Undang.
c. Evaluasi ini merujuk pada dua Perbawaslu, yaitu Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu dan perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020, tentang penanganan pelanggaran Pemilihan Gubernur Bupati, dan Walikota. Hal ini dilakukan mengingat perbawaslu memiliki posisi strategis untuk mengantisipasi beberapa kelemahan-kelemahan yang ada di undang-undang pelaksanaan pemilu dan pemilihan
d. terdapat enam hal yang akan menjadi perhatian dalam pembahasan inventarisasi masalah yang terkait dengan evaluasi dua perbawaslu tersebut, yaitu efektivitas dan implementasi Perbawaslu dalam Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020, keselarasan dengan peraturan Undang-Undang lainnya, kendala dan hambatan dalam penerapan Perbawaslu dalam Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020, kekosongan peraturan, penjangkauan peraturan untuk mendukung Pemilu 2024 dan mengakomodir jika terdapat pola baru dalam penanganan pelanggaran.

Sumber Foto : Bawaslu RI

Masih berkaitan dengan peraturan perundang – undangan untuk tahapan Pemilu dan Pilkada 2024, tepat Sehari setelah Rapat Penyusunan Konsep Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak 2024 dilaksanakan, Divisi Hukum Bawaslu RI juga melakukan Rapat Analisis Pemetaan Isu Krusial dan Permasalahan Hukum dalam Tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 yang bertempat di Bogor, Jawa Barat pada Kamis (13/1/2022). kegiatan ini melibatkan penggiat pemilu serta akademisi dalam menyisir isu dan masalah hukum dalam Pemilu Serentak 2024 yakni Akademisi Universitas Andalas Khairul Fahmi, Fadli Ramadhanil dari Perludem, Agus Riswanto dari Universitas Sebelas Maret, serta Violla Reininda dari Kode Inisiatif.

Tag
BERITA