Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Siak Awasi Melekat Pleno Rekapitulasi Hasil Suara Pilkada Tingkat Kabupaten hingga tuntas

pleno kab siak

Doc. Pelaksanaan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Tingkat Kabupaten pada Pilkada serentak 2024, Gedung Kesenian Siak (03 s.d 05 Desember 2024)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak awasi Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Tingkat Kabupaten mulai 03 desember hingga selesai tanggal 05 desember 2024 bertempat di Gedung Kesenian Siak Sri Indrapura. 

Bawaslu Siak memastikan pelaksanaan Pleno Tingkat Kabupaten pada Pilkada serentak 2024 berjalan kondusif meskipun dalam pleno KPU tingkat kabupaten ada saksi dari salah satu Paslon menolak hasil rekapitulasi hampir semua kecamatan di Siak.

Ketua Bawaslu Siak, Zulfadli menyebut memang sejak awal berjalannya pleno KPU Siak berjalan cukup alot, terjadi penolakan dan sanggahan oleh saksi Paslon 03.

"Tapi itu hak Paslon yang diwakili oleh saksi, bisa saja itu nanti sebagai bahan pertimbangan untuk menindaklanjuti ke MK," bebernya.

Ia menjelaskan, selama pemilu cukup banyak temuan-temuan atau laporan yang masuk ke Bawaslu Siak, rata-rata soal tindak pelanggaran administrasi, sedangkan tindak pidana pemilu tidak ada yang ditindaklanjuti.

"Ternyata ketika dibahas bersama tim penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) perkara pidana tidak memenuhi unsur, kasus seperti di Kandis dan Tualang itu lebih mengarah ke etik, dan itu tidak merubah hasil," katanya.

Untuk diketahui, Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Tingkat Kabupaten pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 selesai pada 05 Desember sekira pukul 02.00 wib dini hari.

 

Penulis : Erni

Editor : Suhartoyo