Bawaslu Siak Awasi Pengundian dan Penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak
|
Siak - Bawaslu Siak lakukan Pengawasan melekat terhadap pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak di halaman Kantor KPU Siak (23/09/2024).
5 (lima) pimpinan yakni Ketua dan Anggota Bawaslu Siak hadir bersamaan untuk mengawal proses ini.
"Bawaslu Siak hadir untuk memastikan pengambilan nomor urut dilakukan sesuai dengan tata cara dan prosedur yang berlaku. Dan juga memastikan KPU Siak memberikan perlakuan yang setara terhadap pasangan calon yang mengambil nomor urut," Ujar Ketua Bawaslu Siak, Zulfadli
Zulfadli mengatakan terdapat 3 (tiga) pasangan calon yang ikut dalam pengundian nomor urut tersebut. Dan hasilnya, pasangan Irving - Sugianto mendapat nomor urut 1, pasangan Afni-Sugianto nomor urut 2, dan pasangan Alfedri-Husnj mendapatkan nomor urut 3.
"Sebelumnya pada tanggal 22 September 2024 ketiga pasangan calon ini telah ditetapkan KPU Siak sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2024". tandasnya
Zulfadli menambahkan, setelah ditetapkannya nomor pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak ini, terhitung mulai tanggal 25 September Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak akan berkampanye. Ia menghimbau baik kepada Pasangan Calon ataupun tim Kampanye agar mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan.
Penulis dan Foto : Erni M