Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Siak Hadiri Penyerahan Hasil Verifikasi Administrasi Syarat Pasangan Calon

SIAK - Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Siak Sriyanto, menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak sekaligus melakukan pengawasan terkait Penyerahan Dokumen Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak Tahun 2020. Yang digelar oleh KPU Kabupaten Siak Kemarin, Minggu (13/09/2020).

Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Siak dan dihadiri oleh tim penghubung (LO ) bakal Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak, Perwakilan Koramil 03 Siak, Perwakilan Polres Siak, Perwakilan Kesbangpol Kabupaten Siak serta media.

Kegiatan Penyerahan dokumen hasil Verifikasi Administrasi dokumen bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Siak dibuka dengan resmi oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Siak Susilo. Selanjutnya KPU Kabupaten Siak melakukan penyerahan Berita Acara (BA) hasil verifikasi administrasi kepada tim bakal pasangan calon, serta memberikan 1 (satu) rangkap salinan berita acara kepada Bawaslu Kabupaten Siak yang diterima langsung oleh Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Sriyanto.

Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Sriyanto di akhir kegiatan mengingatkan kembali jadwal pelaksanaan verifikasi faktual perbaikan yang singkat yaitu tanggal 14 - 16 September 2020 sehingga berharap ada koordinasi yang baik antara LO dilapangan dan jajaran KPU Kabupaten Siak yang melaksanakan verfak sehingga pelaksanaan verifikasi faktual perbaikan dapat terlaksana dengan baik.

Pada kesempatan yang sama juga disampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Siak beserta jajarannya akan melakukan pengawasan langsung terkait dengan Verifikasi Faktual Perbaikan serta Memastikan pelaksanaan tepat waktu, tepat prosedur dan sesuai aturan yang berlaku.

(Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA