Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Siak Hadiri Sosialisasi Aplikasi SIPS (Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa) Di Bawaslu Provinsi

Pekanbaru - Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Siak Salmon Dailyoto, S.IP menghadiri kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Ruau, di Aula Kantor Jalan Adi Sucipto Pekanbaru Sabtu, 03 Desember 2022

Kegiatan sosialisasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Datuk Zulhidayat yang menyampaikan sebagai pengawas pemilu selain mengawasi jalannya pemilu, juga menindak pelanggaran yang terjadi termasuk sengketa proses pemilu. SIPS 3.0 merupakan aplikasi terbaru dalam penyelesaian sengketa proses pemilu yang lebih lengkap dan semakin mudah untuk dapat diakses.

Sambutan juga disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Riau, Gushendri mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan aplikasi SIPS versi 3.0 sebagai pengembangan terbaru. Tujuan dengan adanya SIPS ini agar dapat mempermudah pemohon dalam permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu.

Sementara itu Angga Pratama selaku Narasumber pada acara Sosialisasi SIPS Versi 3.0 menyampaikan salah satu kewenangan Bawaslu yaitu untuk menyelesaikan permohonan penyelesaian sengketa pemilu.

“Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki kewenangan untuk menyelesaikan permohonan sengketa yang terjadi antara peserta dengan peserta atau peserta dengan penyelenggara pemilu sebagai akibat dikeluarkannya keputusan dan/ berita acara KPU,” tegasnya.

Selain perwakila Bawaslu Kabupaten/Kita se-Provinsi Riau yang menjadi peserta, Kegiatan ini juga dihadiri oleh Perwakilan Partai Politik ditingkat provinsi Riau yang mana sebelumnya dinyatakan lulus verifikasi administrasi oleh KPU RI.

Penulis : Erni
Editor : Sriyanto

Tag
BERITA