Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Siak ikuti Rakor Bahas Potensi Pelanggaran Tahapan Pemutakhiran Dan Penyusunan Daftar Pemilih

SIAK - Anggota Bawaslu Siak Ahmad Dardiri bersama 2 (dua) orang Staf Divisi Penanganan Pelanggaran menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pilkada Tahun 2020 dalam rangka membahas potensi pelanggaran tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih serta penyusunan standar operasional prosedur (SOP) penanganan laporan dan temuan pelanggaran Pilkada 2020 Bertempat di Aula Bawaslu Provinsi Riau. Kemarin (17/07) Pukul 08.00 WIB.

Rapat Koordinasi ini dilakukan dengan tujuan untuk Tingkatkan Pengawasan melekat terhadap penanganan pelanggaran pada Pilkada 2020 yang diikuti oleh kordiv penanganan pelanggaran beserta staf Kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau Gema Wahyu Adinata selaku koordinator divisi Penanganan Pelanggaran.

Pria yang biasa akrab dipanggil Gema ini menyampaikan bahwa memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih ini terdapat beberapa hal yang menjadi potensi pelanggaran yang kemungkinan yang bisa saja terjadi saat pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Untuk itu perlu adanya persiapan atau strategi dalam melakukan pengawasan, serta menyampaikan terkait Standar Operasi Prosesur (SOP) Penanganan pelanggaran.

Acara juga dihadiri oleh Rusidi Rusdan selaku Ketua Bawaslu Provinsi Riau, yang dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah menindaklanjuti Pelanggaran Hukum lainnya berupa Netralitas Aparatur Sipil Negara.

“saya sangat bangga kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah menindaklanjuti pelanggaran khususnya pelanggaran Hukum lainnya/ Netralitas ASN, dan semoga ini menjadi langkah awal Bawaslu se Provinsi Riau dalam penegakan hukum pada pilkada 2020”, ujar Rusidi.

Selanjutnya Rusidi juga menyampaikan agar Bawaslu Kabupaten/Kota dapat memetakan potensi pelanggaran pada tahapan pemutahiran data dan daftar pemilih guna mengantisipasi pelanggaran yang terjadi serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang akan terjadi. (Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA