Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Siak ikuti Rapat Koordinasi Daring Bersama Bawaslu Provinsi Riau

Siak – Meski ditengah kondisi mewabahnya pandemi Covid-19 (Corona Virus Disease 2019), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau tetap melakukan koordinasi ke jajarannya secara darling (Dalam Jaringan) Video Teleconference berupa kegiatan Rapat Koordinasi yang di ikuti oleh seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Ketua dan Anggota Bawaslu Siak, Moh. Royani, S.IP, Ahmad Dardiri, SE, Sriyanto, S.Hut, Salmon Daliyoto, S.IP, Zulfadli Nugraha TP, SE, serta Koordinator Sekretariat, Suhartoyo, SE, mengikuti Video teleconference dengan Bawaslu Provinsi Riau pada hari Kamis (17/04/2020).

Rapat Daring ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, S. Ag, M. Pdi, Dalam kegiatan tersebut membahas tentang tindak lanjut Surat Ketua Bawaslu RI, Nomor : 0724/K.Bawaslu/KP.07.00/III/2020, tanggal 24 Maret 2020. dan Surat Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Nomor :370/K.RI/KP.07.00/III/2020 tanggal 26 Maret, tentang Piket Dalam Rangka Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Penundaan Tahapan Pemilihan, serta Pandemi Covid-19 yang mana virus ini sangat menggangu kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu termasuk sistem kerja masuk Kantor bagi Bawaslu Kabupaten/Kota.

Ketua Bawaslu Provinsi Riau Risidi Rusdan, S.Ag., M.Pd.I menyampaikan bahwa Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada agar menunggu arahan dari Bawaslu Provinsi Riau yang mana sudah kita ketahui bahwa Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2020 menjadi 9 Desember 2020.

“Hasil kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP)/Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP. Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau diharapkan untuk menunggu arahan dari kami (Bawaslu Riau-Red)” ujar Rusidi.

Selanjutnya secara bergiliran Anggota Bawaslu Provinsi Riau lainnya menyampaikan arahan yang dimulai dari Neil Antariksa, A.Md., SH, MH, Hasan, M.Si, Amirudin Sijaya, S.Pd., MM dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, Anderson, S.Pi., M.Si.

Neil Antariksa menyampaikan tentang seleksi dan verifikasi calon peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) di setiap Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Selanjutnya Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, Anderson menyampaikan beberapa poin arahan kepada Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

(Sep,Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA