Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Siak Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 Secara Daring Bersama Kemendagri

SIAK – Ketua bersama Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Siak mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020. Rapat ini dipimpin Menteri Dalam Negeri yang diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Siak, Ketua Bawaslu Kabupaten Siak serta seluruh Jajaran Unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Siak. Rapat koordinasi secara daring ini dilaksanakan di ruang rapat Bupati Siak yang di fasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Informasi dan Komunikasi. Sabtu (6/6/2020)

Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Moh. Royani, S.IP usai mengikuti Rapat mengatakan bahwa kegiatan ini membahas tentang lanjutan persiapan pelaksanaan lanjutan tahapan Pilkada yang sempat tertunda akibat Pandemi Virus Covid-19, dan dari rapat tersebut memastikan kesiapan Pemerintah Daerah serta penyelenggara tentang Pelaksanaan Kelanjutan Tahapan Pilkada 2020

"Pelaksanaan Lanjutan Tahapan Pilkada harus tetap memperhatikan dan mengikuti Protokoler Kesehatan Penanganan Covid-19, sehingga kedepan kami tentu akan intens berkoordinasi dengan stakeholder terkait khususnya dengan Gugus Tugas penanganan Covid 19 di Kabupaten Siak" kata Royani.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Siak Suhartoyo, SE (Kanan) saat mengikuti Rakor Tindak Lanjut Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020

Sementara itu Koordianator Sekretariat Bawaslu Siak Suhartoyo, SE menambahkan sebagai tindak lanjut hasil Rapat tesebut kami akan melakukan rasionalisasi/realokasi terhadap anggaran yang telah ditetapkan dalam NHPD dan melakukan penyusunan perencanaan kegiatan dan anggaran kebutuhan Pilkada 2020.

“Dalam rangka melakukan perhitungan alokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Siak, khususnya fasilitasi Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggara Pemilihan” jelas Suhartoyo. (Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA