Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SIAK KEMBALI LAKUKAN UJI PETIK DPB DI KECAMATAN KANDIS

SIAK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak kembali melakukan uji petik terkait Data Pemilih pada pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Siak.

Hal ini dilakukan dalam rangka terus memaksimalkan pengawasan pada pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak Uji petik kali ini dilaksanakan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Siak selaku Kordiv Pengawasan dan Hubal Moh Royani di kecamatan terjauh di Kabupaten Siak yakni Kecamatan Kandis tepatnya di Kampung Telaga Sam – Sam yang menjadi titik lokasi Uji Petik (Jumat, 29/10/2021).

Pelaksanaan uji petik kali ini mengambil sampel berdasarkan tanggapan dari masyarakat yang memberikan keterangan bahwa sampel ini telah meninggal dunia tapi belum dilakukan pemutakhiran oleh KPU Kabupaten Siak. Dimana selanjutnya terhadap data sampel tersebut dilakukan pengecekan langsung dengan mendatangi rumah yang bersangkutan untuk mengetahui kebenaran dari data tersebut.

Moh Royani mengatakan bahwa dalam kegiatan uji petik ini Bawaslu Kabupaten Siak perlu memastikan validitas terhadap data DPB Tahun 2021 yang telah ditetapkan. Yang kemudian dari hasil uji petik ini nantinya akan menjadi dasar saran perbaikan yang akan disampaikan kepada KPU Kabupaten Siak..

Moh Royani berharap menjelang perhelatan Pemilu/Pemilihan tahun 2024 KPU Kabupaten Siak dapat melaksanakan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara maksimal sehingga pemilih yang tidak memenuhi syarat dapat dicoret dan pemilih yang memenuhi syarat dapat terdata dalam DPB. (Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA