Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Siak Mengikuti Lauching Si Jari Hubal Bawaslu RI Secara Virtual

SIAK – Bawaslu Kabupaten Siak mengikuti Kegiatan Launching Sistem Jaringan Informasi Hubungan Antar Lembaga (Si Jari Hubal) Bawaslu Republik Indonesia. kegiatan Launching tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, (27/04/2021), tepatnya pada pukul 10.00 Wib secara Daring (Dalam Jaringan).

Kegiatan Lauching Si Jari Hubal Bawaslu RI ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Ketua Bawaslu Abhan mengesahkan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Hubungan Antarlembaga Bawaslu (Si Jari Hubal). Aplikasi ini diharapkan bisa menjadi bagian pengadminitrasian modern sekaligus pintu masuk koordinasi dan sinkronisasi dengan pihak eksternal yang tersaji kepada publik.

“Si Jari Hubal diharapkan bisa (menjadi) sistem adminitrasi yang mudah diakses publik. Aplikasi Si Jari Hubal merupakan aplikasi informasi berbasis website sebagai pintu masuk koordinasi, komunikasi kepada publik sekaligus sinkronisasi dengan pemangku kepentingan,” tutur Abhan

Si Jari Hubal adalah singkatan dari Sistem Jaringan Informasi Hubungan Antar Lembaga Bawaslu RI. yaitu sebuah aplikasi berbasis website, yang merupakan media komunikasi, koordinasi serta informasi untuk Publik/Masyarakat luas, khususnya antar pemangku kepentingan, baik dalam tingkatan Kementerian/Lembaga atau Ormas, LSM, khususnya yang telah melakukan kerjasama dengan Bawaslu dalam bentuk Nota Kesepahaman, Peraturan Bersama atau Perjanjian Kerjasama, selain itu Si Jari Hubal adalah media koordinasi dan sinkronisasi dengan Pemangku Kepentingan di Lingkungan keluarga besar Bawaslu.

“Kita sudah membuat MoU (memorandum of understanding/nota kesepahaman) dengan banyak pihak. Si Jari Hubal ini diharapkan bisa mengarsipkan dengan baik kerja sama. Inovasi ini harapannya bisa membuat Bawaslu lebih baik,” lanjut Abhan.

Si Jari Hubal, juga hadir dalam beragam Fitur, yaitu Pemangku Kepentingan, Publikasi, Layanan Informasi, Dokumen (dapat mengunduh Dokumen MoU, Perber dan lain – lain), kontak dan Chat yang tersambung dalam whatsapp untuk menjawab informasi yang dibutuhkan terkait dengan Permohonan Kerjasama dan Audiensi. Si Jari Hubal, juga memanfaatkan teknologi Paperless. (Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA