Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Siak Menyelenggarakan Rakor Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pada Pengawasan Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020

SIAK - Dalam rangka mewujudkan dan mensukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati siak lanjutan tahun 2020 dan bedasarkan surat mendagri No : 440/5113/SJ Tanggal 14 September 2020 perihal Pelaksanaan Rapat kordinasi penegakan hukum protokol kesehatan.

Bawaslu Kabupaten Siak kemarin, (17/09/2020). Menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pada Pengawasan Penyelenggaraan Pilkada Lanjutan Kabupaten Siak Tahun 2020.

Kegiatan dihadiri Bupati Siak yang diwakili oleh Asisten I L . Budhi Yuwono, Komisioner KPU Kabupaten Siak Agus Harianto, perwakilan Polres Siak, perwakilan Kesbangpol Kab. Siak, perwakilan Danramil Siak, serta Tim Penghubung / LO dari masing-masing Bakal Pasangan Calon.

Pada akhir acara dilakukan Penandatanganan Pakta Integritas Tim Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020. Mengenai "Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Menuju Pemilihan Serentak Tahun 2020 Yang Aman, Damai Dan Sehat",

Penandatanganan Pakta Integritas Tim Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020.

(Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA