Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Siak Serahkan surat mandat serta id card kepada kader pengawas alumni SKPP Siak 2021

SIAK - Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) alumni SKPP Kabupaten Siak yang telah dibahas beberapa waktu lalu yakni dengan membentuk kampung pengawasan di seluruh Kampung/Kelurahan di Kabupaten Siak, maka kemarin (minggu, 26/12/2021) bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Siak, Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Moh Royani meyerahkan surat mandat serta id card (tanda pengenal) kepada alumni SKPP Kabupaten Siak tahun 2021.

Adapun tugas dari alumni skpp tahun 2021 ini nantinya, mereka akan membentuk forum, club, komunitas/kelompok masyarakat di masing – masing Kampung/Kelurahan. Dimana Kampung Pengawasan ini akan melaksanakan kegiatan – kegiatan yang berkaitan pengawasan terhadap persiapan menuju tahapan pada Pemilu/Pemilihan yang akan dihadapi pada 2024 mendatang diantaranya :

  1. ikut dan aktif mengawasi dan melaporkan DPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan) dengan beberapa kriteria yang dicatat dan dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Siak seperti orang yang pindah status, pindah domisili, meninggal, dll.
  2. Menyiapkan diri sebagai kader pengawas untuk menyongsong Pemilu/Pemilihan tahun 2024
  3. Ikut serta berperan aktif bersama Bawaslu dalam pengawasan yang TSM (terstruktur, Sistematis, dan Masif)
  4. Membuat posko pengawasan di Kampung masing-masing.
Tag
BERITA