Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Siak, Temukan 4.665 Pemilih Bermasalah Pada Pilkada 2020

SIAK - Sejak tanggal 15 Juli 2020, Bawaslu Kabupaten Siak telah melaksanakan pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (COKLIT) pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Siak Tahun 2020. Seluruh jajaran pengawas, baik pengawas di tingkat Kelurahan/Desa (PKD), Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten sampai Bawaslu Provinsi ikut mengawasi jalannya proses coklit yang dilakukan oleh PPDP.

Terdapat dua kategori yang menjadi fokus pengawasan pada tahapan coklit tersebut, yaitu pengawasan terhadap prosedur dan tata cara coklit, serta pengawasan pada potensi pelanggaran lainnya yang menjadi fokus perhatian seperti halnya pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk sebagai daftar pemilih, pemilih belum ber KTP elektronik, pemilih sudah meninggal Dunia, pemilih memenuhi syarat, pemilih baru, dan lainya.

Berdasarkan hasil pengawasan dan audit yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Siak beserta seluruh jajaran, terdapat sedikitnya 342 rumah yang diduga tidak dilakukan pencoklitan dengan indikasi tidak ditemukan stiker AA2.KWK yang ditempel dirumah warga, sampai saat ini jajaran bawaslu kabupaten siak masih melakukan audit secara door to door.

Terhadap pengawasan data A-KWK terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 4.665 kembali terdaftar kedalam daftar pemilih (A-KWK).

Selain itu ditemukan juga Pemilih memenuhi syarat tidak masuk dalam daftar pemilih sebanyak 1.624, pemilih yang sudah meninggal dunia sebanyak 1.005, pemilih baru yang sudah berusia 17 tahun hingga bulan Juli sudah melakukan perekaman sebanyak 3.444 pemilih dan akan bertambah hingga menjelang 9 Desember 2020.

Hasil pengawasan tersebut adalah bentuk nyata dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengawas yang ada dilapangan, walaupun kalah jumlah personil dan tidak diberikannya salinan AKWK. upaya menjamin hak konstitusi bukan saja tusi bawaslu dan badan adhoc bawaslu, peran serta parpol, pemda dan masyarakat harus berkontribusi dalam penyusunan DPT pilkada 2020

Bawaslu Kabupaten Siak dan jajaran ad hoc mengajak kepada masyarakat untuk berpartisipasi dengan melaporkan diri apabila belum dicoklit, baik sebagai pemilih pemula atau pemilih baru.

Tag
BERITA