Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Covid-19, Kantor Bawaslu Siak Disemprot Disinfektan

Siak - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak melakukan penyemprotan desinfektan di Kantor Bawaslu Kabupaten Siak pada Minggu (29/3). Langkah ini untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 yang oleh WHO telah dikategorikan sebagai pandemi global.

Koordinator sekretariat Bawaslu Kabupaten Siak Suhartoyo, SE mengatakan bahwa penyemprotan disinfektan ini merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan dalam mendukung pencegahan penyebaran virus covid 2019.

"penyemprotan dilakukan hari ini (29/03) mulai dari jam 10.00 WIB sampai jam 12.00 WIB di setiap ruangan kerja Pimpinan dan Sekretariat Bawaslu Siak” jelas Suhartoyo.

Lebih lanjut, Suhartoyo juga mengatakan bahwa penyemprotan ini tidak hanya dilakukan untuk ruangan saja, tapi seluruh ke peralatan kantor juga.

“Semua peralatan kantor juga disemprot disinfektan tanpa terkecuali supaya pencegahannya masif dan jajaran Bawaslu Siak dapat bekerja sebagaimana mestinya” tambah Suhartoyo.

Beberapa antisipasi pencegahan lain yang sudah dilakukan antara lain melakukan sterilisasi/bersih-bersih seluruh ruangan kantor, memasang antiseptik dan menganjurkan cuci tangan serta telah dilakukan sistem kerja berupa Work From Home (WFH) yaitu sistem bekerja dari rumah yang mana sistem bekerja tersebut sudah sesuai surat edaran dari Bawaslu RI . (Sep, Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA