Cegah Pelanggaran Konten Internet, Bawaslu se-Riau atur langkah strategis Pengawasan
|
Pekanbaru - ‘’Pengawasan konten internet menjadi langkah strategis untuk mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, pelanggaran lainnya yang dapat merugikan proses demokrasi’’.
Demikian yang dikatakan Amirudin Sijaya Anggota Bawaslu Riau saat membuka acara Rapat Koordinasi kelembagaan dalam upaya pencegahan pelanggaran dan penegakan Hukum dalam pengawasan konten internet (siber) pada tahapan kampanye pemilihan serentak Tahun 2024 pada Jum’at (11/10/2024), Pekanbaru
Dikatakannya, dalam era digital seperti sekarang ini, pengawasan konten internet bukan hanya tugas Bawaslu saja, tapi menjadi tugas dan tanggungjawab kita bersama. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Kota juga dapat menginstruksikan pada jajaran ke bawah untuk ikut serta dalam pengawasan tersebut.
Diketahui, Ketua Bawaslu Kabupaten Kota, Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, dan Koordinator Divisi Hukum, Penyelesaian Sengketa se-Riau menjadi peserta terundang dalam kegiatan ini, termasuk staf yang membidangi kehumasan dan hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau.
Bawaslu Riau menghadirkan Narasumber yang berkompeten dalam pengawasan konten internet (siber) diantarnya dari KPU Provinsi Riau, BSSN Republik Indonesia, Diskominfo Provinsi Riau, Polda Riau, dan Kejaksaan Tinggi Riau.
Diakhir sambutannya, Amir meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk meningkatkan intensitas dalam melakukan sosialisasi/mengimbau ke masyarakat agar lebih cermat, teliti terhadap informasi yang ada melalui Media Sosial ataupun website Lembaga.
‘’pastikan kebenaran dari informasi yang ada diinternet supaya dapat terhindar dan terjebak adanya berita hoax. Selain itu mengupayakan pencegahan dini merupakan kunci utama untuk menciptakan ruang siber yang aman dan demokratis selama pilkada tahun 2024 ini’’. pungkasnya
Penulis : Kiki
Editor : Erni M