Cegah Pelanggaran pada PSU Pilkada Siak 2024, Bawaslu Siak Bersama Sentra Gakkumdu Gencar lakukan Patroli Pengawasan
|
Siak-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) saat ini tengah gencar melaksanakan Patroli Pengawasan guna mencegah potensi pelanggaran pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2024 mendatang.
Patroli ini dilaksanakan di dua titik lokasi PSU, yaitu Kampung Buantan Besar, Kecamatan Siak, dan Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya. Kegiatan ini berlangsung pada malam hari pada (12/03/2025)) usai digelarnya Apel bersama sebagai bentuk kesiapsiagaan petugas dalam memastikan PSU berjalan dengan aman, jujur, dan adil. Selain Bawaslu Siak dan Gakkumdu, tampak hadir juga dari jajaran TNI dan Kepolisian.
Ketua Bawaslu Siak, Zulfadli Nugraha menegaskan bahwa Patroli Pengawasan ini merupakan langkah strategis dalam mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran, seperti politik uang, intimidasi terhadap pemilih, serta potensi gangguan lainnya yang dapat mencederai proses demokrasi.
"Kami bersama Gakkumdu, TNI, dan Polri berkomitmen untuk mengawal jalannya PSU agar tetap kondusif, transparan, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran. Kami berharap masyarakat juga ikut berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan dugaan kecurangan," ujar Zulfadli.
Selain patroli, Bawaslu Siak juga telah melakukan berbagai langkah pencegahan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan peserta pemilu agar mematuhi aturan serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya PSU.
Untuk diketahui, Patroli Pengawasan ini akan terus dilaksanakan Bawaslu Siak bersama Gakkumdu serta jajaran Panwas Kecamatan Siak dan Bungaraya sampai kepada hari Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 22 Maret 2025.
Penulis : Erni M
Editor : Arni G