Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Politik Uang, Sosialisasi Rembuk Kampung Tolak Politik Uang ke-7 di Kampung Muara Bungkal Kecamatan Sungai Mandau

Sungai Mandau - Berbicara tentang Pemilu, diketahui bahwa dalam beberapa minggu lagi akan memasuki tahapan kampanye tepatnya tanggal 28 November. Dimana tahapan kampanye adalah salah satu tahapan yg sangat krusial. Pasalnya, Tentunya ada hal hal yang yang harus diwaspadai, manakala ada pemberian amplop atau materi lainnya.

Hal ini diungkapkan Anggota Bawaslu Siak, Andi Susilawan saat membuka acara Sosialisasi Rembuk Kampung Tolak Politik Uang di Kampung Muara Bungkal Kecamatan Sungai Mandau, (Rabu, 25/10/2023)

Dikatakannya inilah salah satu perbuatan yang memang harus dihindari dan harus diperangi.

"Dalam undang undang diatur bahwa ini ada sanksinya terkait Politik Uang, lumayan berat sanksinya Bapak Ibu, sudah dipenjara, ada dendanya lagi". Tandasnya

"kita ini adalah masyarakat yang memiliki suara untuk berpartispasi nantinya 14 februari 2024 di tps. Suara kita itu berharga. Karena berharganya itu, tidak dapat diukur dengan nilai". Tambah Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas ini

"Maka dari itu kami Bawaslu Kabupaten Siak merasa punya beban moril untuk disampaikan
Kepada masyarakat untuk tidak menerima politik uang dan materi lainnya dalam Pemilu 2024. Untuk mensyiarkan bahwa hal tersebut dilarang dalam negara dan agama kitapun melarang". Ujarnya

Tak lupa Andi mengucapkan kepada Masyarakat yang telah hadir dan kepada Pemerintah Kampung Muara Bungkal yang telah bersedia menerima diadakannya kegiatan ini

"Tentunya ini adalah suatu kegiatan yg mulia ditengah kesibukan kita semua bapak ibu berkenan hadir di kegiatan ini. Dan kami juga mengucapkan ribuan terimakasih kepada Penghulu Kampung Muara bungkal yang telah memfasilitasi tempat di disini dan mau bersama untuk sepakat menolak Politik Uang di Pemilu 2024 ini". Ujarnya

Diakhir sambutannnya Andi berharap dengan adanya kegiatan ini bisa menjalin silaturahmi, saling berkomunikasi, koordinasi, dengan stakeholder untuk bersama-sama mensyiarkan bahwa Politik Uang tersebut dilarang baik dalam aturan Negara dan agamapun melarang.

"Karena kitalah yg menentukan nasib bangsa kedepan. Saya yakin dan percaya pulang dari acara ini bapak ibu bisa menyampaikan kepada sanak famili, tetangga bahwa politik uang itu bahaya" tutupnya seraya membuka acara secara resmi

Hadir dalam acara Kapolsek Kecamatan Sungai Mandau, Danramil, Camat yang diwakili oleh Sekcam, Penghulu yang diwakili oleh Kerani, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Ibu-ibu, dan Tokoh Masyarakat.

Kembali Bawaslu Kabupaten Siak menghadirkan Narasumber dari Kejaksaan dan Kepolisian yang memang tergabung dalam Sentra Gakkumdu untuk Pemilu 2024

Setelah pemaparan materi dan diskusi tanya jawab, Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Bawaslu Kabupaten Siak dengan Pemerintah Kampung Muara Bungkal tentang Pengembangan Pengawasan Partisipatif Tolak Politik Uang dan dilanjutkan dengan Pembacaan Deklarasi Tolak Politik Uang oleh Masyarakat Kampung Muara Bungkal yang hadir.

Penulis : Erni M
Editor : M. Andi S

Tag
BERITA