Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Praktik Politik Uang, Bawaslu Siak Bentuk Kampung Tolak Politik Uang

SIAK --- Seiring tahapan pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024 yang semakin krusial, tentu Pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai tingkat pusat hingga daerah kian intensif.

Seperti diketahui bahwa tugas Bawaslu adalah mengawasi seluruh tahapan sejak tahapan pemilu dimulai hingga penetapan calon terpilih, melakukan pencegahan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran pemilu serta menyelesaikan sengketa proses pemilu. Selain itu juga, Bawaslu bertugas melakukan sosialisasi guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu.

Atas dasar itulah, Bawaslu Kabupaten Siak hadir ditengah-tengah masyarakat Kampung/Kelurahan di Kabupaten Siak dalam rangka Sosialisasi Rembuk Kampung Tolak Politk Uang guna untuk memberikan pemahaman dan penyadaran tentang tujuan pemilu, dampak politik uang dan pencegahan, serta penindakannya dalam pemilu tahun 2024.

Selain itu pula, Bawaslu Siak menginisiasi dengan bergerak membentuk Kampung Tolak Politik Uang dengan tujuan untuk memposisikan masyarakat menjadi bagian dari pengawas pemilu, yang mengawasi, melaporkan, serta mengumpulkan bukti atas praktik politik uang di dalam wilayah Kampung/Kelurahan.

Tentunya Pemilihan Kampung/Kelurahan yang dibentuk sebagai Kampung Tolak Politik Uang di salah satu Kampung yang tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Siak ini telah melalui berbagai pertimbangan dan analisa Bawaslu Siak dengan melibatkan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Siak salah satunya ialah Kampung/Kelurahan yang memiliki tingkat kerawanan terjadinya dugaan pelanggaran Pemilu.

Kemarin, Selasa (17/10/2023) tepatnya di pagi hari sekira pukul 09.00 wib Gerakan Sosialisasi Rembuk Kampung Tolak Politik Uang ini mulai digelar. Kelurahan Sungai Mempura, Kecamatan Mempura, menjadi Kampung/Kelurahan pertama yang dibentuk Bawaslu Siak sebagai Kampung tolak Politik di Kabupaten Siak.

acara yang didukung penuh oleh Panwaslu Kecamatan Mempura dan jajaran ini dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Siak, Camat Mempura dan Lurah Sungai Mempura serta Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda hingga emak-emak bahkan kaum milenial.

Acara dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Siak Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Ahmad Dardiri.

Dalam sambutannya Dardiri berujar bahwa salah satu tugas Bawaslu disemua tingkatan sebagaimana amanat Undang-Undang adalah mencegah terjadinya praktik politik uang.

Hanya saja, imbuhnya, karena keterbatasan mata dan telinga petugas pengawas Pemilu, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi semua tahapan Pemilu menjadi pilar penting untuk meminimalisir terjadinya praktik politik uang.

“Hal ini sesuai dengan tagline Bawaslu yaitu “Bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu”, ujarnya.

Dengan pembentukan kampung/kelurahan anti politik uang, lanjutnya, diharapkan pengawasan partisipatif oleh masyarakat benar-benar maksimal sehingga pemilu serentak tahun 2024 bisa berjalan sesuai amanah Undang Undang.

Dijelaskannya, Kampung/Kelurahan Anti Politik Uang adalah Kampung/Kelurahan yang berkomitmen menjadi kawasan yang akan menolak dan melawan segala praktek politik uang dalam penyelenggaraan Pemilu, dengan mengorganisasikan segenap sumber daya yang ada.

“Kelurahan Sungai Mempura ini menjadi yang pertama. Setelah ini akan menyusul 13 Kampung/Desa lainnya, masing-masing satu Kampung/Desa disetiap kecamatan. Jadi karena di Kabupaten Siak ada 14 Kecamatan, maka aka ada 14 Kampung/Desa Anti Politik Uang”, ungkapnya.

Dardiri berharap adanya satu Kampung/Desa/Kelurahan Anti Politik Uang disetiap kecamatan bisa menjadi contoh, dorongan serta menginspirasi kampung/desa/kelurahan lainnya untuk melakukan gerakan serupa secara mandiri sehingga mampu menjadi garda terdepan dalam melakukan pencegahan terhadap praktik kotor politik uang.

“Semakin banyak kampung/kelurahan yang mengembangkan gerakan anti politik uang, maka akan menjadi gerakan moral yang masif untuk menolak dan melawan politik uang”, pungkasnya.

Sementara Lurah Sungai Mempura, Reyhan Prasetyo, mengaku sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Siak dan jajaran yang telah menetapkan Kelurahan Sungai Mempura menjadi Kelurahan Anti Politik Uang.

“Status ini menjadi kebanggaan sekaligus tantangan berat bagi kami selaku perangkat kelurahan dan masyarakat Sungai Mempura secara umum. Namun demikian, dengan kebersamaan dan tekad kuat demi pemilu yang bersih dan bermartabat, Insha Allah bisa”, tegasnya.

Lurah muda jebolan IPDN ini mengajak seluruh masyarakat Sungai Mempura untuk bersama-sama menjaga amanah yang diberikan Bawaslu dengan komitmen tinggi dalam menolak segala praktik politik uang ataupun politisasi SARA dalam pemilu.

Tidak itu saja, Bawaslu Siak juga menghadirkan nara sumber yang kredibel dari Kejaksaan Negeri Siak dan Kepolisian Resor (Polres) Siak dengan materi yang focus pada pengawasan dan penindakan praktek politik uang.

Sementara Lurah Sungai Mempura, Reyhan Prasetyo, mengaku sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Siak dan jajaran yang telah menetapkan Kelurahan Sungai Mempura menjadi Kelurahan Tolak Politik Uang.

“Status ini menjadi kebanggaan sekaligus tantangan berat bagi kami selaku perangkat kelurahan dan masyarakat Sungai Mempura secara umum.
Namun demikian, dengan kebersamaan dan tekad kuat demi pemilu yang bersih dan bermartabat, Insha Allah bisa”, tegasnya.

Lurah muda jebolan IPDN ini mengajak seluruh masyarakat Sungai Mempura untuk bersama-sama menjaga amanah yang diberikan Bawaslu Siak dengan komitmen tinggi dalam menolak segala praktik politik uang ataupun politisasi SARA dalam pemilu.

Sebagai tanda komitmen bersama dan ditetapkannya Kelurahan Sungai Mempura sebagai Kelurahan Tolak Politik Uang, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Bawaslu Siak dan Kelurahan Sungai Mempura serta dikuatkan dengan pembacaan deklarasi tolak politik uang dan politisasi SARA yang diucapkan oleh segenap Masyarakat Kelurahan Sungai Mempura yang hadir.

Dalam kegiatan ini, Bawaslu Siak menghadirkan narasumber yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kabupaten Siak yakni dari Kejaksaan Negeri Siak dan Kepolisian Resor (Polres) Siak dengan materi yang terfokus pada pengawasan dan penindakan praktek politik uang.

Kegiatan Rembuk Kampung Tolak Politik Uang di Kelurahan Sungai Mempura berjalan lancar dengan diakhiri penyerahan Plakat ucapan terimakasih kepada Pihak Pemerintah Kelurahan Sungai Mempura.

Penulis : Humas Panwaslu Mempura
Editor : Erni M

Tag
BERITA