Lompat ke isi utama

Berita

Dimasa Vermin Bawaslu Siak Awasi KPU Siak Lakukan Klarifikasi Dokumen Persyaratan Bacaleg Sesuai Aturan

SIAK - Bawaslu Siak fokus melakukan pengawasan aspek administrasi terutama berkas yang dikumpulkan oleh partai politik dari bakal calon legislatif untuk mengantisipasi penggunaan Dokumen palsu.

Bawaslu siak memastikan sisi administrasi, seperti ijazah yang telah dilegalisir sesuai dengan tempatnya, ijazah yang hilang diganti oleh suket yang dikeluarkan oleh sekolah asal.

Pengawasan berkas administrasi tersebut penting dilakukan untuk mengantisipasi jangan sampai "kecolongan" ketika bacaleg sudah ditetapkan menjadi calon tetap legislatif.

sebagai langkah untuk tetap memastikan keabsahan bacaleg. Bawaslu Siak turun langsung ke instansi pendidikan yang mengeluarkan ijazah untk dilakukan verifikasi secara faktual terhitung sejak tanggal 18 hingga 22 Juni 2023.

ijazah bacaleg yang mendaftar di KPU Siak tidak hanya di Kabupaten Siak namun juga tersebar di beberapa kota dan luar kota seperti : Lampung, Sumatera barat, Pelalawan, Pekanbaru, Kepulauan Meranti, dan Kecamatan Sabak Auh.

Anggota Bawaslu Siak, Salmon Daliyoto yang bertanggung jawab pada Tahapan Pencalonan saat dimintai keterangan berujar "Tahapan Pencalonan menjadi tahap yang rawan terjadinya pelanggaran administrasi dan sengketa proses pemilu". Ungkapnya.

"Untuk itu Bawaslu Siak dalam hal ini perlu melakukan pengawasan melekat terhadap verifikasi administrasi Bakal Calon Anggota DPRD yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Siak". Tutupnya.

Penulis : Erni M
Editor : Sriyanto

Tag
BERITA