Lompat ke isi utama

Berita

Dinamika Problematika Daftar Pemilih dalam Pemilu/Pemilihan

BAWASLU SIAK - “Problematika Data Daftar Pemilih merupakan salah satu dari rentetan permasalahan yang ada dalam Pemilu dan Pemilihan yang sifatnya sangat kompleks. Permasalahan ini sangat unik dan seperti tak berujung sejak pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya. Selagi belum adanya penggunaan basis data dalam satu sistem antara pemerintah (disduk) dan penyelenggara yang terintegrasi dan ter-update secara faktual, perlu juga diperhitungkan seberapa besar biaya yang diperlukan serta resiko perlindungan diri saat pandemi pada tahapan coklit, ujar Sriyanto, Koordinator Hukum Humas dan Data Informasi Bawaslu Kab. Siak saat mengikuti diskusi virtual yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Riau dengan judul “Problematika Pemutakhiran Daftar Pemilih”, Rabu (30/03/2022).

Hal senada juga dismapaikan oleh salah satu anggota Bawaslu Kuansing, Teddy menanggapi diskusi tersenut. Menurut beliau ata pemilih ini terus bergerak, tetapi pemutakhiran data pemilih dalam pilkada maupun pemilu itu ada batas waktu. Sehingga nanti ada Daftar Pemilih Khusus dan Daftar Pemilih Tambahan yang dengan menunjukkan e-ktp bisa memilih. kalau dikaji lebih dalam kenapa harus dicoklit, kenapa pemutakhiran data pemilih harus dimutakhirkan data tersebut, ketika dengan menunjukkan e ktp saja bisa memilih nantinya di hari H di TPS. Artinya ini terkesan kurang efektif. Tambahnya.

Sebagai Pemantik pertama dalam serial diskusi hukum yang rutin diadakan setiap 2 (dua) minggu sekali ini, Anggota Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal menyebutkan beberapa Potensi Kerawanan dalam dalam tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih, diantaranya Pemilih yang tidak memenuhi syarat tetapi masih terdaftar sebagai Data Pemilih, Pemilih yang belum memiliki e-ktp dan belum melakukan perekaman, adanya Pemilih Siluman, Pemilih yang sudah meninggal masih tercatat sebagai data pemilih, Pemilih Ganda, Pemilih yang sudah menikah/pernah menikah namun belum 17 tahun sehingga belum memiliki e ktp.

Berbicara soal daftar pemilih, ini sangat penting untuk dibincangkan. Keberhasilan pemilu sangat dipengaruhi oleh seberapa besar tingkat kesadaran politik warga negara yang berperan pesar untuk berpartisipasi dalam proses pemilu. Ujar Budi Kurnialis Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis sebagai Pemantik Kedua dalam diskusi rutin yang diselenggarakan secara daring ini.

Oleh karena itu kata Budi, untuk meningkatkan partisipasi dalam pemilu demi terwujudnya indonesia yang demokratis, Penetapan Daftar Pemilih memberikan hak seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat memiliki hak yang sama. Dengan demikian, Daftar Pemilih yang ditetapkan dapat mencerminkan Kedaulatan rakyat dalam pelaksanaan pemilu yang demokratis.

Data Pemilih menjadi suatu hal yang penting karena data pemilih adalah entitas pemilih yang dapat menggunakan hak pilihnya. Data pemilih yang mutakhir mengambarkan kondisi kekinian pemilih yang terus menerus diperharui, tiga kualitas data yakni mutakhir, akurat dan komprehensif.

penulis : erni
editor : sriyanto

Tag
BERITA