Diskusi Demokrasi Bersama Pagar Nusa, Dardiri : Politik Uang Ancaman Demokrasi
|
Dalam rangka meningkatkan kesadaran politik masyarakat serta menjaga integritas demokrasi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Siak, Ahmad Dardiri gelar diskusi bersama masyarakat Paguyuban Silat Pagar Nusa bahas Politik Uang pada Tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tahun 2024.
Kegiatan diskusi tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat mengenai bahaya praktik politik uang. Ahmad Dardiri menegaskan bahwa politik uang tidak hanya mencederai nilai-nilai demokrasi, tetapi juga berdampak serius terhadap kualitas kepemimpinan.
“Politik uang merupakan pelanggaran serius dalam Pilkada. Jika dibiarkan, praktik ini akan melahirkan pemimpin yang tidak berintegritas dan merugikan masyarakat’’ ujar Dardiri pada Jum’at (23/01/2026) di Kantor MWC NU Kabupaten Siak
Ia juga menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menolak dan melawan praktik politik uang, khususnya pada tahapan PSU Pilkada 2024 yang lalu. Menurutnya, pengawasan partisipatif dari masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Pemilu ataupun Pilkada yang jujur, adil, dan bermartabat.
Diskusi masyarakat ini melibatkan anggota Paguyuban Silat Pagar Nusa. Kegiatan berlangsung secara dialog terbuka, memberikan ruang bagi para peserta untuk menyampaikan pandangan, pengalaman, serta berbagai pertanyaan terkait praktik politik uang yang kerap terjadi di tengah masyarakat.
Paguyuban Silat Pagar Nusa menyatakan komitmennya untuk ikut berperan aktif dalam menjaga integritas demokrasi. Melalui kegiatan diskusi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menolak segala bentuk politik uang.
Penulis : Jurais
Editor : Erni