Lompat ke isi utama

Berita

Ditengah Pandemi Covid-19, Bawaslu Siak Ikuti Kegiatan Rapat Virtual Konsolidasi Pengawas Pemilu Se-Provinsi Riau

SIAK - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak mengikuti kegiatan Virtual Rapat Konsolidasi Pengawas Pemilu Se-Provinsi Riau Dalam Rangka Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Ditengah Pandemi Covid-19. Kegiatan ini diadakan oleh Bawaslu Provinsi Riau, pada Senin (29/06/2020) Pukul 10.00 Wib melalui aplikasi zoom.

Rapat Koordinasi Daring ini diikuti oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Ketua, Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau, serta Panwaslu Kecamatan se-Riau.

Suasana Rapat Virtual Perihal Konsolidasi Pengawas Pemilu Se-Provinsi Riau Dalam Rangka Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Ditengah Pandemi Covid-19

Pada kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan, menyampaikan beberapa hal dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020 ditengah pandemi Covid – 19, salah satunya sebuah inovasi baru dari penyelenggara Pemilu yaitu Pengawas dalam pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 ditengah pandemi Covid-19.

“kita dapat melakukan inovasi seperti memanfaatkan media sosial yaitu Pansos (patroli dan sosilisasi) untuk melakukan pencegahan dan meminimalisir pelanggaran, seperti tahun 2019 kemarin Bawaslu Provinsi Riau mendapatkan penghargaan Pengawasan Inovatif, melalui Pansos ini kita akan memperoleh penghargaan yang sama dengan tahun 2019 ” ujarnya.

Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Neil Antariksa menyampaikan banyak hal tentang strategi pengawasan tahapan demi tahapan pada Pilkada Tahun 2020 ini.

“Fokus perhatian ditujukan pada tingkat kerawanan Pilkada, mengenai pengawasan coklit yang sering banyak kendala terkait Daftar Pemilih, coklit adalah awal dari Daftar Pemilih nantinya” kata Neil.

Selanjutnya Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Hasan, menyampaikan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan perintah ditengah wabah Covid-19,

“jaga integritas, netralitas dan kesehatan untuk bisa menyelesaikan tugas sesuai dengan amanat undang-undang Pemilu” tegas Hasan.

Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya, menyampaikan bahwa dalam tugas pengawasan ini bukan hanya untuk satu orang saja di Divisi Pengawasan, tapi untuk semuanya, melainkan kolektif kolega, ucap Amiruddin.

Sejalan dengan kegiatan berlangsung, Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Gema Wahyu Adinata menambahkan bahwa Panwaslu Kecamatan adalah kader Penyelenggara Pemilu, jadi yang perlu diperhatikan dan dijaga adalah integritas pada diri,

“selalu jaga indenpendesi dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pengawas” tambah Gema.

Selanjutnya Anderson, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau menyampaikan tentang tentang hal-hal yang berkaitan dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang akan digunakan oleh Pengawas pada saat pengawasan tahapan nantinya.

Kegiatan daring ini pertama kali dilaksanakan, melibatkan Panwaslu Kecamatan se-Riau. Subtansi dari arahan Pimpinan Bawaslu Riau adalah menjaga netralitas dan integritas sebagai pengawas dan mengawasi netralitas ASN dalam Pilkada 2020. (Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA