Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Rakor Pengawasan Verifikasi Faktual Perbaikan, Pimpinan Bawaslu Siak Tekankan Panwascam Pahami Aturan

Siak Sri Indrapura - Bawaslu Kabupaten Siak Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Grand Royal Hotel, hari ini (Selasa, 29/11/2022).

Dengan mengundang Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan yang menaungi Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa serta staf sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten siak , kegiatan ini turut dihadiri seluruh unsur pimpinan Bawaslu Kabupaten Siak.

Selaku Ketua Bawaslu Siak, Moh Royani dalam arahannya berujar “Sebagai Pengawas harus tahu apa yang dilakukan di lapangan, memahami mekanisme, dan aturan khususnya dalam pelaksanaan Pengawasan verifikasi faktual Perbaikan ini, Sehingga upaya pengawasan dapat dilakukan secara maksimal,” ujar Moh. Royani.

“baca aturan, pahami, dan mantapkan jiwanya, kemudian aplikasikan dalam bertugas”. Tambahnya

Selain itu, Moh Royani juga mengingatkan Panwaslu Kecamatan untuk melakukan silaturahmi ke pihak-pihak Kecamatan di Wilayah kerja masing-masing.

“Sekretariat Panwascam sudah terbentuk, jangan lupa untuk berkunjung, bersilaturahmi dengan Tokoh Masyarakat, Babinkamtibmas, Tokoh Agama, dan pihak-pihak di Kecamatan Wilayah kerja sebagai bentuk perkenalan diri, pemberitahuan akan keberadaan saudara”. Tandasnya

Seraya membuka acara secara resmi, Moh Royani kembali mengingatkan Panwaslu Kecamatan untuk bersungguh-sungguh dalam bertugas dengan berprinsip koletif kolegial
“ kerja baik, jaga kesolidan, jangan ada sifat iri antar sesama anggota. Karena pada dasarnya tidak ada yang berat jika dilakukan bersama-sama, bergotong royang”. Tutupnya di akhir sambutan.

Di kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Siak, Ahmad Dardiri mengatakan agar Peraturan KPU atau Peraturan bawaslu yang digunakan pada Pemilu 2024 ini jangan hanya sekedar dibagikan ke WA grup saja, tapi dibuka dan dibaca. Sehingga disaat ada pertemuan kata Dardiri, kita tinggal diskusi, bagaimana menyamakan pemahaman semua aturan-aturan tersebut”. Tuturnya.

“beginilah bentuk pengabdian kita kepada Negara dan Masyarakat, semua fasilitas yang kita dapatkan dalam tugas kita ini dari rakyat. Maka dari itu, jangan sampai kita mengkhianati rakyat, jangan sampai kita berada di barisan-barisan yang merusak proses demokrasi”. Tegas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi ini.

Menaungi di divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Anggota Bawaslu Siak Sriyanto dalam arahannya meminta Panwaslu Kecamatan dalam melakukan publikasi di Media Sosial resmi lembaga untuk memperhatikan dan kroscek ulang dalam membuat keterangan/caption pada konten yang dipublikasi.

“Gunakan penyebutan keterangan sesuai dan seimbang dengan tahapan yang sedang dilakukan, beberapa postingan saya temui masih ada yang tidak sesuai”. Ungkapnya

Menurutnya, semua kerja-kerja yang menjadi bagian dari tugas dan kewajiban yang dipublikasikan di Media Sosial resmi lembaga, akan menjadi rekam jejak untuk tahun-tahun kedepannya.

Selain itu, untuk mencari terkait aturan-aturan dari pelaksanaan tugas, Sriyanto menyampaikan kepada Panwascam untuk selalu memantau pada laman JDIH Bawaslu. di laman JDIH tersebut dijelaskannya semua publik dapat mengakses produk-produk hukum yang dikeluarkan Bawaslu.

Selaras dengan arahan semua pimpinan, Salmon Daliyoto Koordinator Divisi Hukum, dan Penyelesaian Sengketa sekaligus sebagai PIC pada tahapan Pengawasan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, juga berujar hal yang tak jauh berbeda dalam arahannya.

“berkaca dari Pemilu Tahun 2019, dan sekarang kita beralih ke Pemilu Tahun 2024 tentu sudah banyak yang berubah, kalau kita tidak membaca, akan jauh ketinggalan”. Ucapnya

“untuk itu, seiring berjalannya waktu, kita harus mengasah diri. Agar amanah yang sudah diembankan di pundak kita, dapat dijalan dengan baik”. Tambahnya

“kami yakin dan percaya, Bapak/Ibu Panwascam terbaik yang terpilih ini memiliki Kapasitas dan berkualitas". Ujarnya diakhir sambutannya

Kegiatan yang berlangsung hingga sore hari ini menghadirkan narasumber eksternal yakni dari pihak Komisioner KPU Kabupaten Siak, Agus Hariyanto dan Gema Wahyu Adinata, Anggota Bawaslu Riau periode 2017-2022.

Penulis : Erni
Editor : Sriyanto

Tag
BERITA