Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rakor DPB Triwulan IV di KPU, Bawaslu Siak Sampaikan Masukan

SIAK - Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Moh Royani menghadiri Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2021, yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Siak, bertempat di aula Kantor KPU Kabupaten Siak (Selasa, 28/12/2021).

Selain Bawaslu Kabupaten Siak, rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh stakeholder lainnya diantaranya dari perwakilan Partai Politik, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Siak, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak.

Rapat koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan atau disingkat DPB Triwulan IV Tahun 2021 yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Siak bertujuan untuk memperbaharui Data Pemilih yang memilik kategori diantaranya ialah Menambahkan Pemilih Baru yang belum terdaftar diDaftar Pemilih, mencoret Pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Perubahan Elemen Data Pemilih.

Dalam kesempatannya, Moh Royani yang sekaligus bertindak selaku Koordinator Divisi Pengawasan menyampaikan masukan agar KPU Kabupaten Siak lebih Meningkatkan sosialisasi terkait DPB ini kepada masyarakat.

Moh Royani juga meminta kepada partai politik turut berperan untuk bersama-sama aktif dalam rangka pemuktahiran data pemilih.

Harapannya, KPU Kabupaten Siak agar dapat menindaklanjuti setiap masukan dari Bawaslu Siak terkait hal pemuktahiran Data pemilih ini.

Rapat Koordinasi ini berakhir dengan penyerahan Berita Acara yang diserahkan kepada stakeholder yang hadir (Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA